TIMIKAEXPRESS.ID, TIMIKA
Kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Cenderawasih, tepatnya di kapsulan setelah kuburan SP2, Mimika-Papua Tengah, Selasa (10/6) malam.
Akibat kecelakaan itu, dua warga Mimika meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress, Rabu (11/6/2025), mengatakan kecelakaan yang terjadi melibatkan pengendara sepeda motor matic dengan nomor polisi PA 4614 HI, saat itu bonceng tiga orang, dengan satu unit bus roda enam.
“Jadi kecelakaan ini melibatkan tiga orang yang boncengan satu sepeda motor. Ketiga korban itu berinisial AI, DL dan P, sedangan pengemudi bus adalah F,” terangnya.
AKP Boby mengungkapkan dari kecelakaan itu dua dari tiga orang yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jadi, dua korban itu adalah AI dan P, sedangkan DL mengalami luka berat, yaitu patah kaki, dan masih menjalani perawatan di RSMM,” ujarnya.
Ia menyebut Lakalantas tersebut bermula saat bus melaju dari arah SP 3 menuju SP 2 lantas hendak memutar balik ke arah SP 3 di kapsulan tersebut.
“Saat memutar, mobil-mobil lain memberikan ruang kepada pengemudi bus tersebut. Saat itu dari arah berlawanan (SP2), melaju kencang pengendara motor bonceng tiga dan menabrak bodi bus bagian tengah,” katanya.
AKP Boby tidak menampik kalau pengendara sepeda motor bonceng tiga itu sedang dipengaruhi Minuman Keras (Miras), sehingga tidak memperhatikan kendaraan lain di sekitarnya.
Ia menambahkan, pengemudi bus kini berstatus sebagai saksi sudah dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut. (via)















Tinggalkan Balasan