BUKA PALANG – Personel Polres Mimika membuka palang dan memadamkan api yang dipasang keluarga korban di Jalan Cendrawasih, depan Hotel 66, Minggu (19/7/2026) malam. Kurang dari dua jam setelah kejadian dugaan begal dan pengeroyokan, polisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FOTO: IST/TIMEX
MIMIKA, timikaexpress.id – Polres Mimika bergerak cepat mengungkap kasus dugaan begal disertai pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Hotel 66, Distrik Mimika Baru, Minggu (19/7/2026) malam.
Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, lima terduga pelaku berhasil diamankan.
Penanganan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, didampingi Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa bersama personel yang turun ke lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial DK, sementara orang tuanya berinisial RK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban bersama istri dan anaknya berada di Jalan Cendrawasih, SP2, tepatnya di depan Kantor Lurah Timika Jaya.
Saat itu, dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam diduga merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban, lalu melarikan diri.
Korban kemudian mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun, setibanya di depan Hotel 66, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang.
Selain mengalami pengeroyokan, korban juga kehilangan noken dan telepon genggam miliknya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian dahi dan telapak kaki kiri, kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Sekitar pukul 22.54 WIT, keluarga korban melakukan aksi pemalangan Jalan Cendrawasih dengan membakar ban bekas dan kardus di badan jalan sebagai bentuk protes.
Petugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika segera melakukan koordinasi dengan keluarga korban hingga situasi kembali kondusif.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi telah mengamankan lima terduga pelaku berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.
“Kami sudah mengamankan lima terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
Menurut Kapolres, penyidik masih mendalami kronologi dan motif kejadian karena terdapat perbedaan keterangan antara pihak korban dan para terduga pelaku.
“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih mencari alat bukti serta mencocokkan seluruh keterangan guna mengetahui kejadian yang sebenarnya. Kami berupaya mengungkap kasus ini secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, karena proses hukum sedang berjalan dan fakta-fakta akan segera terungkap,” tegasnya. (via)















Tinggalkan Balasan