ASPIRASI – Massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Rabu (28/10/2026), dengan menyoroti persoalan pengungsian, situasi kemanusiaan, dan hak-hak rakyat Papua.(FOTO YESON WENDA/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rabu (28/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang memuat pesan terkait situasi kemanusiaan dan hak-hak rakyat Papua.

Ketua KNPB Wilayah Mimika, Yanto Awerkion, mengatakan persoalan pengungsian dan pemenuhan hak-hak rakyat Papua hingga kini masih membutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

Menurutnya, diperlukan penyelesaian politik yang melibatkan seluruh pihak berkepentingan, termasuk jaminan atas hak rakyat West Papua untuk menentukan masa depannya sendiri melalui proses yang bebas, adil, dan sesuai dengan prinsip hukum internasional.

Yanto menegaskan, persoalan West Papua tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai isu hak asasi manusia (HAM).

Meski perlindungan HAM merupakan hal mendesak, ia menilai upaya tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan status politik dan hak menentukan nasib sendiri yang disuarakan KNPB.

Ia juga berpandangan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada bantuan pembangunan, dialog keamanan, atau perbaikan hubungan bilateral tanpa membahas akar persoalan politik berisiko membuat konflik terus berulang.

Yanto meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tidak hanya mendengarkan penjelasan pemerintah Indonesia mengenai situasi West Papua.

Menurutnya, suara masyarakat adat, korban kekerasan, pengungsi internal, keluarga korban, tokoh agama, dan elemen masyarakat sipil Papua perlu mendapat ruang dalam pembahasan internasional.

“KNPB mendorong PBB membuka saluran komunikasi yang kredibel dengan berbagai representasi rakyat West Papua, menjamin perhatian terhadap kesaksian korban, serta mendukung akses kemanusiaan dan pemantauan HAM yang independen,” ujarnya.

Ia menambahkan, rakyat Papua tidak seharusnya hanya dipandang sebagai objek kebijakan pembangunan maupun pembicaraan diplomatik.

Menurutnya, rakyat Papua memiliki martabat, hak, sejarah, identitas, dan aspirasi politik yang perlu didengar.

Yanto juga menekankan pentingnya membawa kembali isu dekolonisasi ke dalam pembahasan internasional.

Ia menyebut prinsip penentuan nasib sendiri sebagai salah satu prinsip fundamental dalam hukum internasional.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRK Mimika, Matius Uwe Yanengga, yang menerima aspirasi massa, menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut.

“Kami terima aspirasi ini dan kami akan teruskan,” katanya.

Matius berharap momentum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mendorong penegakan kebenaran.

“Kebenaran harus ditegakkan. Kebenaran boleh dikalahkan, tetapi kebenaran tidak bisa disalahkan. Amin,” ujarnya.

KNPB berharap persoalan West Papua yang selama ini menjadi perdebatan dapat memperoleh perhatian internasional secara lebih terbuka dan serius, dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

KNPB menegaskan bahwa, menurut pandangannya, persoalan West Papua membutuhkan lebih dari sekadar perhatian diplomatik, yakni penyelesaian yang menyentuh akar persoalan. (*)

Penulis: Yeson P. Wenda
Editor: Maurits SDP