ARAHAN – Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi saat memberikan arahan kepada DK, Senin (22/4). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial DK mengancam akan membakar satu unit excavator milik kontraktor PT Petrosea di Mile 35, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah pada Senin (22/4).
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada Senin (22/4) mengatakan, DK nekat mengancam membakar excavator milik PT Petrosea ini lantaran kesal.
“Dia (DK,red) mengaku lokasi di Mile 35 itu miliknya. Selain itu, dirinya mengaku beberapa waktu lalu pernah dijanjikan PTFI anak-anaknya dapat bekerja di Tembagapura. Namun hingga kini, anaknya tak kunjung dipanggil bekerja, sehingga DK mengancam untuk membakar excavator milik PT. Petrosea di Mile 35,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke TKP.
“Kami langsung memberikan penjelasan dan imbauan agar ibu tersebut jangan membakar excavator karena itu milik PT. Petrosea. Selain itu, DK juga bisa diamankan di Polsek Kuala Kencana apabila nekat membakarnya,” terangnya.
Setelah mendengar penjelasan dan imbauan tersebut, DK akhirnya menerima dan membatalkan niatnya untuk membakar excavator milik PT. Petrosea tersebut.
“Apabila DK mengulangi lagi ancamannya itu, maka kami akan mengamankannya di Polsek Kuala Kencana guna proses lanjutan,” jelasnya. (glt)













Tinggalkan Balasan