Berita Timika

Kemenag Hanya Akomodir Guru di Bawah Naungan

Lukas Yasi (FOTO : ELISA/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Lukas Yasi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika menegaskan, pihaknya hanya bisa mengakomodir tenaga guru agama di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag, seperti Madrasah, SMTK dan SMAK.

Disebutkan, sekolah Madrasah (swasta) di bawah naungan Kemenag sendiri kurang lebih 20an, dan tiga SMTK.

Baik Madrasah maupun SMTK yang dinaungi Kemenag ini menjalankan pembelajaran umum seperti sekolah negeri lainnya, namun pembelajaran khusus soal agama juga diberikan.

Lukas Yasi, Kepala Kemenag Mimika kepada Timika eXpress, Rabu (7/6), mengatakan beberapa waktu lalu ada permintaan pendataan penerimaan guru agama, namun setelah didata dan dikirim ke Jakarta, ternyata yang berhak merekrut guru agama untuk ditempatkan di sekolah umum menjadi kewenangan Pemda setempat.

“Atas dasar itu, maka kita tidak dapat jatah guru pendidikan agama, padahal ada formasi tapi harus melalui Pemda Mimika,” terangnya.

Lebih jauh dikatakan Lukas, beberapa tahun lalu ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk guru dengan status honorer di Pemda.

“Yang saya tahu itu ada diangkat satu orang guru agama di Sekolah Satu Atap di Kampung Naena Muktipura SP6, kemudian ada satu guru agama di Kampung Ayuka yang dipindahkan ke SMP Negeri 1 Mapurujaya. Ada juga yang mengajar di SD Nawaripi dan beberapa lainnya telah diangkat menjadi guru Agama Katolik, Kristen Protestan dan guru Agama Islam,” paparnya.

Dikatakan pula, tahun ini ada rencana pemberkasan untuk honorer Kategori Dua  (K2) Pemda.

Hanya saja, pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari Pemda terkait kuota guru agama yang akan diterima Pemda.

“Yang pasti kami akan tetap monitor walaupun pengangkatan guru agama melalui dinas pendidikan, khusus guru yang mengajar di sekolah umum. Tapi kalau guru yang mengajar di sekolah yang dinaungi Kemenag, sudah tentu menjadi urusan Kemenag,” tandasnya. (kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button