PANTAU – Gerson Rumbarar, Kepala Kelurahan Inauga didampingi petugas DLH, dan Babinsa saat melakukan pemantauan TPS yang ada di Jalan Yos Sudarso pada, Senin (12/11) (FOTO : ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, melakukan sosialisasi waktu pembuangan sampah sekaligus pemasangan spanduk di TPS yang ada di Jalan Yos Sudarso pada Selasa (12/11).
Adapun tulisan dalam spanduk yang dipasang di lokasi TPS tersebut, “jam buang sampah dari jam 18:00-06:00 WIT. Ko tra bersih ko tra hebat”.
Gerson Rumbarar, Kepala Kelurahan Inauga, saat ditemui Timika eXpress di lokasi tersebut pada Selasa (12/11) mengatakan, pihaknya bersama petugas DLH Mimika dan Babinsa Kelurahan Inauga, melakukan pemasangan spanduk jam buang sampah dan sosialisasi kepada masyarakat yang membuang sampah di siang hari.
“Dalam sehari masyarakat bisa memproduksi sampah ratusan ton yang dihasilkan dari sampah rumah tangga,” katanya.
Ia mengatakan, dengan begitu banyak sampah yang dihasilkan maka perlu kesadaran yang besar dari masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah sembarang atau yang sudah dilarang oleh pemerintah kelurahan.
Diakunya, bahwa untuk membangun kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang ditentukan tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun paling tidak pihaknya telah berupaya dengan memasang spanduk waktu pembuangan sampah.
Kata dia, TPS di Inauga berada di jalan poros. Sehingga sangat mengganggu estetika kota ketika ada yang membuang sampah di siang hari.
Dirinya juga menyayangkan, warga yang membuang sampah di TPS tersebut kebanyakan warga dari luar wilayah Inauga.
Menurutnya dengan berbagai terobosan yang dilakukan pihak kelurahan, diharapkan wajah Kota Timika perlahan-lahan akan terlihat bersih.
Gerson berharap dengan memasang spanduk jam buang sampah ini, masyarakat bisa mengetahui dan mentaati tentang waktu membuang sampah. (bob)








Tinggalkan Balasan