Berita Timika

Keluhan Warga Wania Dapatkan Mitan Teratasi

RAPAT– Bakri Athoriq, Kepala Distrik Mimika Timur saat menggelar rapat bersama M. Jauhari selaku Pjs. SR. Supervisor (Spv) Pertamina Timika dan AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur di Kantor Polsek Mimika Timur, Selasa (13/6). (FOTO: Gren/TimeX)

TIMIKA, TimeX

Keluhan warga Kelurahan Wania mendapatkan Minyak Tanah (Mitan) selama kurang lebih empat bulan belakangan ini akhirnya teratasi.

Ini menyusul aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga RT 02, Kelurahan Wania, Distrik Mimika Timur pada Senin (12/6) lalu.

Para stakeholder (pemangku kepentingan) di wilayah setempat pun langsung menggelar rapat bersama pada Selasa (13/6).

Melalui rapat bersama Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, M. Jauhari selaku Pjs. SR. Supervisor (Spv) Pertamina Timika dan AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur, disepakati penyaluran Mitan untuk warga RT-02, Kelurahan Wania mulai Jumat (16/6) nanti.

“Tadi kami sudah rapat bersama di Kantor Polsek Mimika Timur untuk cari solusi terbaik menjawab keluhan dan kesulitan Mitan yang dialami warga RT 02, Kelurahan Wania. Kami juga sudah sepakat Jumat nanti pihak Agen Wani Jaya yang akan langsung menyalurkan minyak tanah untuk warga RT 02 di halaman Kantor Distrik Mimika Timur, dan tanpa melalui perantara pengelola pangkalan minyak tanah”.

Demikian diungkapkan Bakri Athoriq saat ditemui Timika eXpress usai rapat di Kantor Polsek Mimika Timur, Selasa kemarin.

Lebih lanjut kata Bakri, solusi awal ini ditempuh lantaran selama ini warga RT 02, Kelurahan Wania dibebani karena untuk mendapatkan minyak tanah, mereka harus membeli secara eceran dengan harga Rp 20 ribu  per botol.

Sementara itu, M. Jauhari di tempat yang sama, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengelola Agen Wani Jaya agar minyak tanah benar-benar disalurkan kepada warga RT-02 pada 16 Juni nanti, dan selanjutnya agar warga setempat tidak lagi kesulitan.

Sementara AKP Matheus Tanggu Ate, Kepolsek Mimika Timur, mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menjawab keluhan warga RT 02.

“Hasil rapat hari ini (kemarin-Red) sudah ada solusi, dimana teknisnya akan diselesaikan oleh Pertamina dan warga RT 02 dalam waktu dekat sudah terima penyaluran minyak tanah. Terkait ini, ke depan agen jangan main-main, dan masyarakat jangan dikorbankan. Kalau pengelola agen langgar aturan, maka kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Evaluasi Rutin Terhadap PMT

Di sisi lain, guna mengetahui serta mengatasi kendala maupun keluhan warga akan kelangkaan maupun distribusi Mitan, baiknya pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika perlu melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh Pangakalan Minyak Tanah yang beroperasi di Mimika.

Leonardus Kocu, Ketua Fraksi Perindo pada DPRD Mimika kepada Timika eXpress, Selasa (13/6), menegaskan evaluasi perlu mengingat jumlah penduduk di Mimika terus bertambah, sementara kouta Mitan tidak.

“Soal ini Disperidang harus jeli melihat, termasuk mencari solusi tepat agar masyarakat tidak dikorbankan, apalagi Mitan menjadi kebutuhan hidup sehari-hari. Jangan sampai terjadi aksi pemalangan seperti yang dilakukan warga RT-02, Kelurahan Wania Senin lalu,” pesanny.

Selain evaluasi rutin, kata Leo kerap ia disapa, perlunya pengawasan ketat dari dinas terkait terhadap PMT agar tidak terjadi pendobelan jatah penyaluran Mitan sehingga mengorbankan yang lainnya.

“Jangan setiap tahun warga mengeluh tapi tidak ada solusi,”pungkasnya. (glt/ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button