Royal Sitohang, S.H, M.H (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika berencana akan melakukan koordinasi bersama Imigrasi Timika dan pihak terkait guna melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Mimika-Papua Tengah.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Royal Sitohang, S.H, M.H kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Rabu (17/4) mengatakan, orang asing di Timika lumayan banyak, sehingga pihaknya akan bekerjasama dengan Imigrasi dan pihak terkait guna melakukan pengawasan terhadap orang asing di Timika.

“Kita akan bentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang didalam ada pihak Imigrasi Timika, Polres Mimika, Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kesbangpol Timika dan Badan Intelejen Daerah (KABINDA) untuk bagaimana kita melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Mimika,” jelasnya.

Kejari Mimika berencana melakukan pengawasan terhadap orang asing di Timika guna memastikan kelengkapan administrasi serta berapa lama orang-orang asing tersebut berada di Indonesia.

“Kita akan memastikan apakah kedatangan orang asing di Timika ini sudah sesuai dengan isi Visanya atau tidak? Dia ada izin atau tidak untuk dating ke Timika? Karena terkadang mereka tidak ada visa tapi bisa masuk ke Indonesia kemudian datang di Timika,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri melakukan pengawasan terhadap orang asing di Timika.

“Sehingga kita butuh kerja sama dengan lembaga ataupun pihak lain guna bersama-sama mengawasi orang asing di Kabupaten Mimika. Untuk pengawasan sendiri akan dilakukan kedepannya sesuai agenda yang akan disepakati bersama oleh Tim Pora,” tutupnya. (glt)