AMANKAN – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika memperlihatkan dua pelaku kasus pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial usai diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika, Selasa (21/7/2026). Kedua pelaku kini menjalani proses hukum. (FOTO: IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Tim Babat Satreskrim Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang videonya sempat viral di media sosial.

Dua pelaku berinisial LP (40) dan ALP (35) kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.

Pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/781/VII/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 20 Juli 2026.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., Rabu (22/7/2026), mengatakan kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dengan inisial LP dan ALP sudah kami amankan. LP datang secara kooperatif setelah dihubungi petugas, sedangkan ALP dijemput di kediamannya di Degama. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polres Mimika,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona menjelaskan, LP menyerahkan diri pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 16.20 WIT.

Sementara ALP diamankan malam harinya sekitar pukul 20.10 WIT setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban MP (50) mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dari pekerja bahwa kedua pelaku membuat keributan di ruko miliknya.

Adu mulut pun terjadi hingga berujung aksi kekerasan.

ALP diduga menyemprot wajah korban menggunakan pilox, lalu memukul korban dengan sekop di bagian pinggang.

Saat korban berusaha melarikan diri, kedua pelaku menarik korban hingga terjatuh dan memukulnya berulang kali di bagian kepala serta badan.

Korban sempat berlari ke sebuah bengkel milik warga sekitar.

Namun kedua pelaku kembali mengejar dan melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Menurut IPTU Hempy Ona, motif pengeroyokan dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya.

LP mengaku emosi karena korban diduga mengucapkan kata-kata kasar kepada istri dan saudaranya.

Sementara ALP mengaku mendatangi lokasi untuk meminta penghentian pembangunan ruko sebelum adanya penyelesaian masalah antara kedua belah pihak.

Perselisihan yang terjadi kemudian memicu aksi pengeroyokan.

Polres Mimika memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (via)