AKBP I Gede Putra (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para oknum sopir rental yang masih melakukan intimidasi terhadap taxi online Maxim di Kota Timika.
Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra kepada awak media di Makopolres Mimika di Mile 32, Senin (13/5) mengatakan, sudah ada beberapa laporan masuk terkait Maxim, sehingga pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap oknum sopir rental tersebut.
“Dari pihak Maxim sudah membuat Laporan Polisi dan kita sudah melakukan olah TKP. Sehingga kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” jelasnya.
Selain itu, pada 7 Mei 2024 lalu telah dilakukan mediasi antara pihak Maxim dan sopir rental di SPKT Polres Mimika dan telah disepakati 4 poin yaitu,
1.Pihak pertama (Maxim) berjanji kepada pihak kedua (taksi rental) akan memasang stiker Maxim bagi setiap taksi yang terdaftar di Kantor Maxim, dan dipasang dibagian pintu depan, samping kiri dan kanan sebelum beroperasi.
2. Pihak Maxim berjanji kepada taksi rental Timika bahwa akan melaksanakan operasi kendaraan sesuai batas wilayah yang sudah ditentukan, terutama area Bandara Mozes Kilangin dan Pelabuhan Poumako.
3. Pihak Maxim dan sopir taksi rental bersepakat untuk beroperasi bersama-sama sesuai kesepakatan yang telah disepakati sambil menunggu surat edaran dari pemerintah terkait.
4. Setiap taksi yang mendaftar harus melalui online wajib melakukan validasi data di Kantor Maxim sebelum beroperasi.
“Kami mengharapkan untuk masing-masing pihak kedepannya bisa mengikuti apa yang sudah disepakati bersama, sehingga tidak terjadi gesekan lagi di lapangan,” jelasnya.
Kapolres Mimika pun menegaskan bahwa apabila terjadi hal-hal yang melanggar ataupun tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut, maka akan dilakukan penegakan hukum.
“Apabila ada yang melanggar, maka kita pasti melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Mimika pun berencana akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik agar hal ini bisa teratasi.
“Kita akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP terkait pengrusakan Kantor Maxim pada Sabtu kemarin.
“Kita sudah melakukan olah TKP pada hari Sabtu kemarin yaitu pengrusakan diner Maxim dan mural (tulisan pada pintu Maxim). Sehingga kita masih melakukan lidik terkait kasus tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, PH Maxim Jhon Pasaribu, SH kepada Timika eXpress di Kantor Polres Pelayanan Mimika mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi lagi antara Maxim Asosiasi Sopir Rental Timika hari ini (kemarin, red).
“Sesuai agenda, kita mau melakukan mediasi lagi terkait intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa sopir Maxim. Namun masih ditunda, karena masih fokus dalam mendampingi sopir Maxim dalam membuat LP terkait intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa sopir Maxim yang sempat viral di Sosmed beberapa waktu laku,” jelasnya.
Walaupun demikian, Jhon Pasaribu berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secepatnya.
“Kita berharap masalah ini bisa diselesaikan secepatnya agar masayarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Maxim,” harapannya,” (glt)













Tinggalkan Balasan