Marten Palinoan (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Lambaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Timika, Marten Palinoan membantah adanya petugas Lapas Timika yang menjalankan simpan pinjam di dalam Lapas.

“Kami membatasi warga binaan membawa uang masuk ke dalam Lapas, dan tidak ada pinjam meminjam uang didalam Lapas,” jelasnya saat ditemui Timika eXpress di ruang kerjanya pada  Rabu (24/4).

TERBARING – Salah satu narapidana terbaring di rumah sakit (FOTO: DOK/TIMEX)

Terkait Narapidana (Napi) yang melakukan percobaan bunuh diri dengan mengiris urus urat nadi di lengan sebelah kiri pada Minggu (21/4) lalu, Kalapas mengatakan, pada saat itu pihaknya mendapat informasi dari dalam blok bahwa BL ingin melakukan percobaan bunuh diri.

“Kami terima informasi bahwa BL mencoba melakukan bunuh diri, karena gangguan jiwa. Kami di sini tidak bisa tangani gangguan jiwa dan stress, sehingga kami membawanya ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Berdasarkan infomasi yang diperoleh, BL ini mempunyai banyak utang didalam Lapas, karena pinjam uang ke sesama teman napi, bukan petugas Lapas yang memfasilitasi.

Semantara pada saat itu, pemilik uang sudah menagih uang kepada BL, namun BL belum bisa membayar utangnya, itulah sumbernya.

“Tetapi kami belum tahu pasti sumber permasalahannya,” ujarnya.

Dalam berita sebelumnya, BL merupakan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika diduga diintimidasi oleh sesama tahanan lain hingga nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan mengiris urat nadi di lengan sebelah kiri pada Minggu (21/4) sekitar pukul 23.00 WIT.

Ani yang merupakan kerabat BL kepada Timika eXpress via ponsel pada Senin (22/4) mengatakan, ada rentenir uang didalam Lapas. Akibatnya korban diintimidasi hingga depresi.

“Jadi, salah satu oknum Napi berinisial L diketahui menjalankan uang pinjaman milik salah satu oknum petugas Lapas. Kemudian Napi lain berinisial J meminjam uang sebesar Rp 5 juta dengan bunga Rp1 juta menggunakan nama korban BL beberapa waktu lalu. Karena belum bayar utang, Napi L menghubungi saya dan meminta korban BL untuk bertanggung jawab atas pinjaman uang tersebut,” jelasnya.

Ani yang mendengar hal tersebut, sempat marah-marah ke Napi L karena langsung memberikan pinjaman tersebut tanpa berkomunikasi dengan keluarga korban.

Dan Napi L menjawab ‘korban sangat baik, sehingga langsung meminjamkan uang tersebut kepada si J menggunakan nama korban.

“Karena Napi J tak kunjung membayar hutangnya, makanya korban menjadi sasaran dan diintimidasi oleh Napi L hingga ia depresi dan langsung mengiris urat nadi di lengan kirinya hingga kritis, ” ungkapnya. (glt)