Berita Timika

Jumlah Penduduk Mimika 312.387 Jiwa

FOTO BERSAMA –  Valentinus Sudarjanto Sumito, Penjabat (Pj) Bupati Mimika foto bersama Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Mimika, serta tamu undangan lainnya di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/7). (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus berbenah mewujudkan pelayanan prima, utamanya dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan Pencatatan Sipil bagi masyarakat.

Salah satu langkah preventif yang dilakukan, yakni dengan melaksanakan Forum Konsultasi Publik.

Kegiatan yang dlangsungkan di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/7) dibuka secara resmi oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, Penjabat (Pj) Bupati Mimika.

Valentinus Sudarjanto Suminto, dalam sambutannya, mengatakan data kependudukan merupakan hal utama dalam proses pelayanan masyarakat.

“Mau bicara tentang kesehatan, pendidikan, agama, atau tentang apapun itu, jika tidak memulai dengan database kependudukan yang akurat dan kuat, maka akan ada orang yang merasa dirugikan dan tidak terlayani,” serunya.

Ia mengakui kendala utama dalam melengkapi data kependudukan di Papua adalah merekam data kependudukan secara menyeluruh.

Untuk itu, melalui forum ini, peserta bisa memberikan masukan kepada Kepala Disdukcapil agar jadi bahan evaluasi untuk bisa berinovasi lebih baik lagi, serta memberikan pelayanan Adminduk secara prima.

“Administrasi kependudukan adalah hal utama memulai seluruh perencanaan kita. Terkadang kita terkendala dengan kegiatan karena tidak mempunyai database yang kuat dan akurat,” jelasnya.

Dikatakan pula, perekaman data dan validnya data kependudukan merupakan tanggung jawab semua pihak dari tingkat kampung, distrik hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sangat mengharapkan data kita betul-betul valid karena yang kita hitung itu adalah manusia yang membutuhkan pelayanan mulai lahir sampai meninggal,” tandasnya.

Sementara itu, Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Mimika, mengatakan, Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk menjaring masukan dari para stakeholder (para pemangku kepentingan) terkait Adminduk.

“Pelayanan Adminduk bagi masyarakat harus diurus mulai dari lahir sampai meninggal. Untuk itu kita sama-sama memberikan masukan dan evaluasi kinerja kependudukan begitu pun dengan pelayanan harus terintegrasi dengan semua instansi,” jelasnya.

Dimana Disdukcapil Mimika mencatat jumlah penduduk Mimika kini sebanyak 312.387 jiwa, ini tersebar di 18 distrik, 19 kelurahan dan 133 kampung.

“Dari sebaran penduduk, kepadatan terkonsentrasi di pusat Kota Timika,” terangnya.

Dipastikannya, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Mimika.

Pasalnya, pelayanan Adminduk tidak hanya tersentral di Kantor Disdukcapil, tetapi sudah terdistribusi ke tujuh distrik, sehingga masyarakat dimudahkan dalam pengurusan dokumen Adminduk.

“Namun di sisi lain dukungan kerjasama yang baik dari semua pihak sangat dibutuhkan dan diharapkan, sehingga tidak ada lagi ego sektoral. Semua pihak harus bersatupadu, berkolaborasi memajukan pembangunan dan melayani masyarakat Mimika,” ungkapnya. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button