Jualan di Trotoar, PKL Mimika Ditegur Satpol PP
Johanes Tsugumol (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
TERTIBKAN – Anggota Satpol PP saat melakukan penertiban di salah satu tempat usaha di Timika.
Guna mewujudkan kebersihan, kesehatan dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika secara persuasif dan edukatif mensosialisasikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Mimika agar tidak lagi berjualan di atas bahu jalan maupun di trotoar.
Selain menegur secara persuasif, saat melakukan penertiban pada Rabu (7/6) petang, anggota Satpol PP pun secara tegas memindahkan tempat jualan PKL yang diletakan di atas trotoar di kawasan Jalan Budi Utomo.
“Kami turun lakukan sosialisasi dan penertiban ini merespon adanya aduan masyarakat, makanya kami tertibkan PKL yang melanggar dengan berjualan di atas trotoar yang merupakan akses bagi pejalan kaki. Untuk kali ini kami masih persuasif dan edukatif, tapi ke depannya kalau masih ditemukan, maka PKL bandel akan ditindak tegas”.
Demikian dikatakan Johanes Tsugumol, Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum pada Dinas Satpol PP Mimika saat memimpin penertiban PKL di Jalan Budi Utomo, Rabu petang kemarin.
Dikatakan, setelah sosialiasi persuasif dan edukatif kepada PKL, selanjutnya akan ditindak, dan diproses di kantor sesuai aturan yang berlaku.
“Kami rencana lakukan sosialisasi selama satu minggu, sekaligus pastikan para PKL mengikuti aturan yang berlaku. Harapan kami ke depan tidak lagi ada PKL yang jualan di atas bahu jalan juga trotoar,” pesan Johanes. (tim)