JEMPUT BOLA — Petugas Disdukcapil Kabupaten Mimika memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga dalam program Jempol Adminduk di salah satu kampung pesisir Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menerjunkan dua tim pelayanan untuk menjangkau warga di tiga kampung pesisir melalui program Jemput Bola Melayani Administrasi Kependudukan (Jempol Adminduk) pada 3–5 Oktober 2026.
Tiga kampung yang menjadi sasaran yakni Kampung Yapakopa dan Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh serta Kampung Amamapare di Distrik Mimika Timur Jauh.
Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat di wilayah terpencil yang terkendala jarak, kondisi geografis, dan biaya transportasi laut.
Menurut Slamet, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga sekaligus menjadi persyaratan untuk mengakses berbagai program pemerintah, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Selama tiga hari pelayanan, warga antusias mendatangi lokasi sejak pagi.
Layanan yang diberikan meliputi perekaman biometrik, pemutakhiran Kartu Keluarga (KK), pencetakan KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan kematian, serta pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Di Kampung Yapakopa, petugas melayani 51 KK, 53 KTP-el, 74 akta kelahiran, 147 KIA, dua surat pindah keluar, dan delapan perekaman data baru.
Di Kampung Aindua, pelayanan mencakup 17 perekaman biometrik, 66 KTP-el, 123 KIA, 33 KK, 59 akta kelahiran, dan dua akta kematian.
Sementara di Kampung Amamapare, tercatat satu perekaman data baru, tiga KTP-el, 127 KIA, 55 KK, dan 66 akta kelahiran.
Slamet berharap program Jempol Adminduk dapat mempercepat pemerataan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memastikan masyarakat di wilayah pesisir dan terpencil memperoleh pelayanan publik secara setara. (cr-73)








Tinggalkan Balasan