Ipda Yusak Sawaki (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kapolsek Kwamki Narama Ipda Yusak Sawaki menegaskan bahwa anak panah hanya boleh digunakan untuk prosesi adat, bukan sebagai alat untuk berperang atau menyerang sesama warga.
Pernyataan itu disampaikan kepada awak media di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa (21/10), usai kepolisian melakukan sweeping selama dua hari di wilayah Kwamki Narama.
“Ada sepuluh ikat anak panah yang kami amankan dan dijadikan barang bukti. Kalau masyarakat ingin mengambilnya kembali, akan kami kembalikan, tapi harus membuat surat pernyataan bahwa panah itu digunakan hanya untuk kepentingan adat, bukan untuk perang,” tegas Ipda Yusak.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-konflik antarwarga di Kwamki Narama beberapa waktu lalu.
Selain melakukan sweeping, Polsek Kwamki Narama juga akan mengintensifkan patroli dan sosialisasi Kamtibmas di wilayah tersebut.
“Kwamki Narama saat ini sudah aman. Kami harapkan tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik, sehingga daerah ini tetap damai dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. (via)















Tinggalkan Balasan