TIMIKAEXPRESS.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kapsulan Jalan Hasanuddin, tepatnya di depan Hotel Horison Ultima Timika, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 19.20 WIT.
Laka ganda tersebut terjadi antara satu unit Sepeda Motor (SPM) Zusuki warna kuning tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan truk roda enam Dina warna merah bernomor polisi PA 8337 HK.
Laka itu terjadi lantaran HJ selaku pengendara SPM ditengarai gagal menyalip truk yang saat itu dalam posisi sedang belok di kapsulan tersebut.
Akibat gagal nyalip, HJ bersama kendaraannya pun terlibat tabrakan hingga masuk kolong truk.
HJ mengalami luka robek pada jari kelingking kiri serta luka lecet pada bagian kiri kepala akhirnya dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama kepada Timika eXpress, Kamis (7/11/2024) membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, ada laka ganda antara roda dua dengan roda enam di kapsulan depan Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin,” terangnya.
Kata AKP Boby, kecelakaan bermula saat pengemudi roda enam berinisial MB lagi memutar mobilnya di kapsulan hendak menujuk ke Apotek K-24 di kawasan itu.
Seketika dari arah yang sama datang HJ mengendarai SPM warna kuning dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak truk tersebut.
“HJ saat kejadian ditengarai dalam pengaruh minuman keras, dan saat kecelakaan, truk dan SPM itu satu arah. Adapun informasi pengendara SPM dilindas truk, itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menyebut, HJ kini masih dirawat di RSUD Mimika.
Diketahui, SPM milik HJ mengalami kerusakan cukup parah dan kini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika, sedangkan truk tidak mengalami kerusakan berarti. (via)









Tinggalkan Balasan