EVALUASI APBD — Sekda Kabupaten Mimika Abraham Kateyau menghadiri evaluasi Ranperda dan Ranperbup tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026). (FOTO:IST)

MIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, Rabu (26/8/2026).

Abraham mengatakan, evaluasi merupakan tahapan penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,” ujar Abraham.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

Karena itu, setiap tahapan mulai dari penyusunan hingga pertanggungjawaban anggaran harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi Ranperda dan Ranperbup tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Abraham berharap seluruh proses evaluasi berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Semoga seluruh proses evaluasi ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Mimika akan terus mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)