Berita TimikaHUKRIM

Enam Remaja Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Residivis Kambuhan

AMANKAN – Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat mengamankan 6 remaja (berdiri membelakangi) dan barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit sepeda motor pada Selasa (17/9/2024). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika kembali membekuk enam remaja, salah satu diantaranya adalah residivis kambuhan.

Keenam remaja ini diringkus atas dugaan pembobolan outler atau booth container (kontainer) penjual SIM Card di bilangan Hasanuddin.

Modus pembobolan booth container oleh keenam pelaku, yaitu dengan cara  mematahkan gemboknya menggunakan kunci Inggris.

Ke enam remaja yang dibekuk di lokasi berbeda, masing-masing berinisial WEM, APP, JM, HDR, MDB dan MJR.

Mirisnya, dari pengembangan penyidikan, ternyata keenam remaja yang masih dibawa umur, ini pun terungkap melakukan aksi pencurian dua unit sepeda motor matic, yaitu Yamaha Mio M3 dan Honda Scoopy.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menerangkan, pelaku berinisial WEM ditangkap Senin (kemarin-red) di Jalan Yos Sudarso.

Sedangkan lima pelaku lainnya ditangkap pada Selasa (17/9/2024) di lokasi berbeda, yakni MJR ditangkap di Jalan Hasanuddin, HDR  dan MDB ditangkap di kawasan Nawaripi Dalam, sementara APP dan JM ditangkap di Jalan Yos Sudarso.

“Jadi, keenam remaja komplotan pelaku kejahatan ini dibekuk berawal dari penyelidikan kasus pembobolan outler atau booth container.

Dari penyelidikan itu kita dapatkan visual para pelakunya sehingga semuanya berhasil kita ringkus,”jelasnya.

Adapun dua unit motor matic, masing-masing Yamaha Mio M3 dicuri di kawasan Jalan SP2-SP5, sementara Honda Scoopy dicuri para pelaku di Jalan Rambutan SP2.

“Dari keterangan mereka (pelaku), motor Mio M3 itu mereka curi dari seorang warga yang lagi mabuk dan tertidur di pinggir jalan, sehingga motormnya dibawa kabur,” ungkapnya.

Sedangkan sepeda motor Scoopy baru dicuri Senin malam dan hari ini (kemarin-Red) kita amankan kendaraannya,” terangnya.

Ia pun menyebut, 6 remaja ini masih di bawah umur dan sebagian besar berstatus pelajar.

“Salah satu dari mereka berinisial WEM itu adalah residivis kambuhan, yakni baru saja lepas dari pembinaan karena tersangkut kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan beberapa waktu lalu,” katanya.

Adapun keenam pelaku kini meringkuk dibalik jeruji besi tahanan di Polres Mimika Mile 32 guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga sudah menghubungi pemilik motor karena yang kami dapatkan laporan itu yang punya kendaraan scoopy. Sedangkan untuk container dan motor Mio M3 ini belum ada laporannya,” jelas Fajar.

Lebih lanjut, katanya, dari aksi pembobolan booth container itu, para pelaku mengaku mengambil lampu, kipas angin lantas dijual dan hasil jualan itu digunakan untuk keperluan pribadi.

“Yang pasti, kami akan terus dalami dimana mereka jual barang-barang curian tersebut,” tandasnya. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button