Abriyanti Nuhuyanan (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, akan membangun tujuh unit Rumah Layak Huni (RLH) permanen tipe 45 di empat distrik wilayah pegunungan, yakni Tembagapura, Hoe ya, Alama, dan Jila.

Pembangunan rumah tersebut menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tempat tinggal masyarakat di daerah terpencil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan seluruh proses pembangunan telah melalui tahap pelelangan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan akan segera memasuki tahap penandatanganan kontrak pada Oktober ini.

“Mekanismenya, rumah dirakit terlebih dahulu di Timika, sehingga di lokasi pegunungan tinggal dipasang. Jadi tidak mulai dari nol di atas, tapi sistemnya seperti knock down (bongkar pasang),” jelas Abriyanti di Timika, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, sistem perakitan ini dipilih untuk mempercepat proses pembangunan dan mengatasi tantangan transportasi menuju daerah pegunungan.

“Dengan sistem ini, proses pengiriman dan pemasangan menjadi lebih mudah dan efisien,” tambahnya.

Abriyanti optimistis tujuh unit RLH tersebut dapat diselesaikan 100 persen pada tahun ini, mengingat kegiatan serupa pernah berhasil dilakukan pada tahun 2018 di Distrik Jila.

“Saya pikir bisa, karena tahun 2018 kami pernah membangun di lokasi Jila dan selesai hanya dalam waktu satu setengah bulan,” ujarnya.

Program pembangunan RLH ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Mimika untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedalaman yang akses infrastrukturnya masih terbatas. (*/)