Dua Wanita Timses Terjaring OTT ‘Serangan Fajar’ di Mimika
Uang Rp 1,1 Miliar Diamankan Gakkumdu
TIMIKAEXPRESS.id – Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mimika, menangkap dua wanita paruh baya, yang disinyalir Tim Sukses (Timses) salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Dua wanita berinisial EK (46) asal Palopo, Sulawesi Selatan dan CEDA (48) asal Jogyakarta itu diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan praktik politik uang.
EK dan CEDA diamankan Gakkumdu setempat pada Selasa (26/11/2024), lantaran akan menyebar uang atau serangan fajar di Pilkada Mimika.
Adapun total uang yang akan disebar ke warga peserta pemilih di Miika itu berjumlah fantastis, yaikni Rp 1,1 miliar.
Uang tunai Rp1,1 miliar tersebut ditemukan di dalam mobil yang digunakan kedua pelaku saat dilakukan pengejaran.
“Setelah dihitung di lokasi penangkapan, jumlah uang dalam tas mencapai 1,1 miliar rupiah. Saat ini barang bukti beserta kedua pelaku telah diamankan di kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika,” demikian keterangan resmi yang diterima Timika eXpress, Selasa lalu.
OTT ini bermula pada pukul 12.01 WIT, ketika petugas Gakkumdu Mimika menerima informasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mimika terkait dugaan politik uang.
Sekitar pukul 12.15 WIT, petugas Gakkumdu mulai membuntuti kendaraan yang digunakan kedua terduga pelaku.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara kendaraan tim Gakkumdu dan terduga pelaku di seputaran kota Timika,” demikian keterangan resmi yang diterima media ini.
Setelahnya pada pukul 12.40 WIT, kendaraan EK dan CEDA berhasil dihentikan, dan kedua pelaku pun langsung diamankan bersama barang bukti.
Sewaktu OTT, kedua terduga pelaku menggunakan atribut Paslon.
Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam praktik politik uang untuk memobilisasi suara.
Kedua pelaku kemudian digiring ke Posko Sentra Gakkumdu untuk menjalani proses klarifikasi.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap EK dan CEDA masih berlangsung.
Komitmen Tegas Sentra Gakkumdu
Sentra Gakkumdu Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran Pilkada 2024 di wilayah ini.
“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merusak integritas demokrasi, termasuk politik uang. Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu anggota Gakkumdu yang enggan namanya dikorankan.
Harapan untuk Pilkada Bersih Atas kejadian ini, Sentra Gakkumdu mengimbau kepada seluruh Paslon maupun tim sukses untuk menjalankan kampanye dan proses Pilkada secara jujur dan adil.
“Mari menjaga Pilkada ini sebagai ajang demokrasi yang bersih, tanpa ada intimidasi maupun politik uang,” pungkasnya.
Laporan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghindari praktik-praktik yang mencederai demokrasi, demi memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/)