SALING SERANG – Dua kelompok warga saat saling serang di SP 2 (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika berhasil membubarkan sekelompok massa yang saling serang di depan Perumahan Pemda SP 2, Jalan Cendrawasih Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Selasa (23/4) sekitar pukul 11.30 WIT.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong kepada awak media di lokasi kejadian mengatakan, kejadian ini sebetulnya ada miskomunikasi antar kelompok warga yang ingin melakukan pembayaran denda adat untuk penyelesaian masalah perselingkuhan.

“Tadi pagi kita sudah duduk bersama untuk menyelesaikan masalah terkait pembayaran denda adat dari beberapa tahun lalu. Dan mereka sudah bersepakat untuk mengumpulkan dana tadi,” jelasnya.

Namun, pada saat proses pengumpulan dana, kata Kapolsek, tiba-tiba ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan batu ke arah warga tersebut.

“Masyarakat kemudian marah dan saling mengejar satu sama lain. Sehingga kami langsung mengamankan situasi dan memberikan kepada mereka,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek Miru, masyarakat sebenarnya sudah berniat baik untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, akan tetapi karena ulah oknum ini akhirnya terjadi bentrok.

BUBARKAN – Polisi bubarkan kelompok pertikaian di depan Perumahan Pemda SP 2, Selasa (23/4). (FOTO: GREN/TIMEX)

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas dari arah SP 2 ke Timika dan sebaliknya sempat terhenti beberapa menit.

“Kita sudah bubarkan massa, dan kejadian itu hanya sebentar saja, kurang lebih 10 menit. Sehingga situasi sudah kembali kondusif dan arus lalu lintas sudah kembali normal seperti biasanya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, personel Polres Mimika dan Polsek Miru masih tetap disiagakan dalam proses pembayaran denda adat tersebut. (glt)