PENGAMANAN – Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki bersama personel Polres Mimika saat melakukan pengamanan situasi di wilayah Kwamki Narama, Selasa (11/11/2025). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Dua kelompok warga yang terlibat bentrok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, menolak melaksanakan prosesi patah panah atau perdamaian adat sebelum dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Pemkab Puncak.

Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, kepada Timika eXpress, Selasa (11/11), menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polres Mimika telah melakukan koordinasi dan mediasi, namun kedua kelompok tetap bersikukuh agar prosesi adat dihadiri langsung oleh kedua pemerintah daerah tersebut.

“Situasi saat ini sudah kondusif, tetapi kedua kelompok masih berjaga di masing-masing kubu. Mereka mau melakukan patah panah, namun meminta agar Pemkab Mimika dan Puncak hadir dalam prosesi adat itu,” ujarnya.

Menurutnya, prosesi adat patah panah tidak bisa dilakukan tanpa pelaksanaan bakar batu sebagai simbol perdamaian.

Selama ini, koordinasi baru dilakukan antara Polres Mimika dan Pemerintah Distrik Kwamki Narama, sehingga keterlibatan Pemkab Mimika dan Puncak dianggap penting oleh kedua pihak yang bertikai.

“Intinya, dua kelompok ini ingin damai secara adat melalui bakar batu, cuci tangan, dan patah panah. Namun mereka menegaskan bahwa prosesi itu harus dihadiri perwakilan resmi dari kedua pemerintah kabupaten,” jelas Ipda Yusak.

Ia menambahkan, sepanjang Oktober 2025 tercatat 46 orang mengalami luka-luka akibat perang panah antarwarga.

Jumlah itu kemungkinan lebih banyak karena sebagian korban tidak melapor.

“Ancaman balas dendam atau bayar kepala pasca tewasnya seorang pendeta beberapa waktu lalu juga masih ada. Kami terus berupaya meredam dan memberikan pemahaman kepada pihak korban agar tidak ada aksi lanjutan,” pungkasnya. (via)