TERBANGKAN – Dua jenazah warga sipil korban penembakan KKB di Jayawijaya, Papua Pegunungan diterbangkan ke Jawa Barat pada Kamis (5/6/2025) (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dua jenazah korban penembakan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diterbangkan ke Jawa Barat, untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya.
Jenazah dari korban Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39) yang merupakan warga asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diterbangkan dari Bandara Wamena ke Bandara Sentani menggunakan pesawat Trigana Cargo dengan nomor penerbangan PK-YSV sekitar pukul 08.45 WIT pada Kamis (5/6/2025).
Setibanya di Bandara Sentani, Jayapura sekitar pukul 09.40 WIT, kemudian diberangkatkan lagi dengan penerbangan Garuda melalui Jakarta sekitar pukul 14.00 WIT.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangannya menyampaikan duka mendalam atas insiden ini, sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Perbuatan keji ini adalah bentuk teror terhadap warga sipil tak bersalah yang sedang membangun rumah ibadah. Kami tidak akan tinggal diam, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tegasnya.
Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang serta proaktif dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing.
“Kami meminta kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Jayawijaya dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tetap waspada. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat. Sinergi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Yusuf.
Hingga saat ini, aparat gabungan dari Polres Jayawijaya, Satgas Gakkum, dan Satgas Tindak Ops Damai Cartenz masih bersiaga di wilayah rawan serta terus memperkuat patroli dan langkah pengejaran terhadap para pelaku. (via)
Tinggalkan Balasan