Hj. Rampeani Rachman (FOTO:Yudith Sanggu/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id – Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, mendesak pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk melakukan pemerataan penyaluran dana hibah rumah ibadah hingga ke wilayah pesisir dan pegunungan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan bahwa distribusi hibah selama ini masih didominasi wilayah perkotaan.

“Data yang kami terima menunjukkan hampir seluruh hibah masih berpusat di kota.

Padahal Mimika terdiri dari wilayah pesisir, pegunungan, dan perkotaan. Ini harus ada keadilan,” ujarnya.

Rampeani menilai ketimpangan tersebut tidak sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pemerataan dari kampung ke kota.

Menurutnya, ratusan rumah ibadah di wilayah pesisir dan pegunungan masih membutuhkan perhatian, namun hanya sebagian kecil yang mendapat bantuan setiap tahunnya.

Ia mencontohkan, pada tahun sebelumnya bantuan hanya menjangkau beberapa kampung seperti Aikawapuka dan Ipaya.

Sementara pada tahun ini, bantuan di wilayah pesisir disebut hanya menyasar tiga lokasi, termasuk Kokonao.

Selain persoalan pemerataan, Rampeani juga menyoroti mekanisme penyaluran dan pengawasan dana hibah.

Ia meminta Bagian Kesra lebih selektif dalam menentukan penerima serta tidak memberikan bantuan secara berulang kepada lokasi yang sama.

“Jangan sampai karena faktor kedekatan, satu tempat terus menerima bantuan setiap tahun, sementara yang lain belum pernah tersentuh. Ini uang negara yang harus dikelola secara adil,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban dari setiap penerima hibah.

Menurutnya, sanksi perlu diberikan apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan dana.

Rampeani memastikan DPRK Mimika akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana hibah agar lebih merata dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan sarana ibadah di seluruh wilayah dapat terpenuhi. (*)

Penulis : Yudith Sanggu
Editor   : Maurits SDP