DISEGEL– Penyegelan lapak-lapak kosong di pasar Gedung A1 pasar sentral Timika (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mulai menindak lapak-lapak kosong di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika mengatakan, penertiban pasar sudah dimulai pada Rabu (3/4) sore dengan menyegel seluruh lapak yang tidak ditempati pemiliknya.

“Yang jelas kami tidak main-main lagi dengan apa yang sudah kami sampaikan kepada para pedagang, bahwa tahun ini kami memang ingin melakukan penataan dengan baik,” kata Petrus Pali Amba saat ditemui diwawancara Swiss Bellinn, Kamis (4/4)

Dengan penataan ulang bangunan A1 dan A2, ia berharap lapak-lapak tersebut tidak lagi sepi seperti dulu, melainkan benar-benar dimanfaatkan oleh para pedagang yang memang ingin berdagang di tempat tersebut.

“Jadi tidak seperti dulu lagi, sembarang orang dikasih masuk, biar tidak pedagang didaftar juga,” tegasnya.

Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan penolakan dari pemilik lapak yang disegel. Selain itu, lapaknya sudah disegel namun masih digembok akan dibongkar paksa.

“Kami berharap gedung A1-A2 bisa ditempati tahun ini,” tutupnya (acm)