Dishub Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Rambu Lalu Lintas
PERBAIKI – Salah seorang petugas sedang memperbaiki traffic light di salah satu ruas jalan dalam Kota Timika. (FOTO:DOK/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika mengalokasikan belanja pengadaan dan pemeliharaan rambu lalu lintas (traffic light) mencapai Rp 1 miliar pada tahun ini.
Alokasi anggaran pengadaan dan pemeliharaan rambu lalu lintas melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika Tahun Anggaran (TA) 2023, ini sebagai salah satu upaya Dishub Mimika menekan angka kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kualitas pelayanan di jalan raya.
Dari alokasi anggaran tersebut, Mikael Orun, Kepala Bidang (Kabid) Pehubungan Darat pada Dishub Mimika, merincikan untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas dialokasikan sebesar Rp 492,5 juta, dan pemeliharaan rambu lalu lintas sebesar Rp 380.210.000, ini akan direalisasikan pada tahun ini.
“Kami akan pasang 193 rambu lalu lintas di Jalan Waker SP5 hingga irigasi, karena di kawasan jalan tersebut belum ada rambu-rambu lalu lintas. Sedangkan 250 rambu lalu lintas lainnya hanya pemeliharaan saja, itu pun pada rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di jalan kabupaten dalam Kota Timika dan sekitarnya,” ungkap Mikael.
Ia berharap, rambu-rambu lalu lintas yang dipasang nanti, semakin mengedukasi serta meningkatkan keselamatan warga Mimika dalam berlalu lintas secara tertib dan teratur.
Disamping itu, Mikael juga menyoroti beberapa ruas jalan dalam Kota Timika, salah satunya Jalan Budi Utomo, dimana masih banyak pengguna maupun pemilik kendaraan memanfaatkan badan jalan untuk tempat parkir sehingga menggangu arus lalu lintas.
“Kami harap para pengusaha yang beroperasi di sepanjang Jalan Budi Utomo dan jalan utama lainnya dalam Kota Timika, agar memperhatikan parkiran, sehingga pelanggan atau pengunjung tidak semaunya memarkir kendaraan di bahu jalan,” pungkasnya. (ela)