PENKES

Dinkes Serahkan Data Riskesdas Tahun 2022 Kepada Kemenkes RI

TANDA TANGAN – Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika bersama Syarifah Liza Munira, Kepala BKPK Kemenkes BKPK saat menandatangani berita acara pada Rabu (5/7). (FOTO:IST/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menyerahkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Mini Kabupaten Mimika tahun 2022 kepada Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI.

Data Riskesdas ini diserahkan langsung Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika kepada Syarifah Liza Munira, Kepala BKPK Kemenkes di Gedung BKPK Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Rabu (5/7).

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengatakan, penyusunan Riset Kesehatan Dasar Kabupaten Mimika tahun 2022 ini melibatkan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sedari secara aktif telah ikut dalam pembangunan kesehatan sebelum Mimika ditetapkan sebagai kabupaten.

“Program kolaborasi antara Freeport dan Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dinas Kesehatan dalam pembangunan kesehatan telah lebih dari dua dekade perlu dipastikan sejauh mana pencapaian upaya pelayanan kesehatan masyarakat yang telah dilakukan sebagimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan berakhir pada tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berakhir pada tahun 2024 mendatang,” kata Reynold Ubra melalui rilis Kominfo Mimika pada Kamis (6/7).

Ia menjelaskan, latar belakang Riset Kesehatan Dasar Kabupaten Mimika (RKDM) merupakan potret yang sama antara Dinas Kesehatan Mimika dan PT Freeport Indonesia  tentang sejauh mana derajat kesehatan masyarakat, dan apa saja determinasi yang menyebabkan suatu kondisi dimana masyarakat mampu mencapai derajat kesehatan yang optimal, meskipun secara demografi masyarakat di Mimika berada pada wilayah tiga topografi unik yaitu, wilayah pegunungan, perkotaan dan pesisir pantai.

Kerjasama Pemda Mimika dan badan usaha atau public private partnership merupakan suatu upaya percepatan pembangunan di Indonesia yang mengacu pada beberapa regulasi pemerintah untuk mencapai tujuan yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat sesuai UUD 1945, sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) tahun 2030 dan mengakomodir berbagai isu strategi nasional seperti eliminasi Malaria, TBC dan HIV, percepatan penurunan stunting, penyediaan air bersih dan sanitasi serta transformasi pelayanan kesehatan dasar.

“Secara umum hasil RKDM Kabupaten Mimika tahun 2022 menunjukan bahwa status derajat kesehatan masyarakat di Mimika memiiki hubungan dengan pengetahuan dan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Sama halnya dengan pengaruh lingkungan, dimana dengan karakteristik topografi yang berbeda menyebabkan determinan ketersediaan air bersih, penyakit berbasis lingkungan masih mendominasi penyebab masalah kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Hasil RKDM perlu disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui Badan Kajian Pembangunan Kesehatan (BKPK) agar hasil ini juga dapat disampaikan kepada Menteri Kesehatan, bahkan lintas kementerian dan lembaga di pusat untuk menyusun arah kebijakan bagi Kabupaten di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah.

Selain itu menjadi percontohan kolaborasi pemerintah dan swasta untuk isu-isu kesehatan termasuk mendorong kabupaten/kota lain secara mandiri dapat melakukan Riset Kesehatan Daerah sebagai tolak ukur dari visi dan misi kepala daerah di Indonesia termasuk perwujudan dari cita-cita Satu Data Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Syarifah Liza Munira, Kepala BKPK Kemenkes RI mengapesiasi apa yang telah dilakukan Kabupaten Mimika. Apalagi Riskesdas ini melibatkan pihak swasta sehingga bukan hanya pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan saja yang terlibat tetapi juga dari pihak swasta.

Ia menyebutkan, Kementerian Kesehatan saat ini tengah mempersiapkan kegiatan serupa karena Riskesdas Indonesia harus diperbaharui setiap 5 tahun. Riskesdas Nasional terakhir dilakukan pada tahun 2018.

“Data Riskesdas Mimika ini akan menjadi bagian terpenting dalam penyusunan Riskesdas Nasional. Nanti kita lihat apakah Mimika termasuk dalam kabupaten yang menjadi wilayah survei. Apabila masuk, tentu data ini akan dikolaborasikan,” jelasnya.

Ia berharap, hal yang dilakukan oleh Kabupaten Mimika ini juga bisa menjadi contoh untuk kabupaten lain di Indonesia, sehingga arah kebijakan terkait dengan kesehatan bisa lebih menyentuh langsung persoalan dan solusinya. (acm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button