TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengusulkan pembangunan gedung Depot Arsip melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Kepala DPAD Mimika, Jakob Yopi Toisuta, mengatakan bahwa keberadaan gedung arsip yang representatif sangat penting untuk mendukung pengelolaan arsip daerah secara terpadu dan sesuai standar nasional.
“Saya sudah usulkan agar pembangunannya masuk dalam APBD Perubahan tahun ini. Kalau perencanaannya bisa disetujui, maka proses pembangunan bisa segera dimulai,” ujarnya di Timika.
Belum Ada Tempat Penyimpanan Standar
Saat ini, Pemkab Mimika belum memiliki fasilitas penyimpanan arsip terpusat. Seluruh dokumen dan arsip penting masih disimpan secara terpisah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Arsip-arsip belum bisa kami tarik karena belum ada tempat penyimpanan yang memenuhi standar. Jadi semuanya masih tersimpan di OPD masing-masing,” jelas Yopi sapaan akrabnya.
Menurutnya, pembangunan gedung Depot Arsip akan menjamin keamanan, perawatan, dan kemudahan akses terhadap dokumen penting, termasuk dokumen aset dan pengadaan tanah.
Depot Arsip, Fasilitas Vital
Depot Arsip merupakan bangunan khusus yang didesain untuk menyimpan berbagai jenis arsip — mulai dari dokumen kertas, foto, rekaman audio-visual, hingga arsip elektronik. Fasilitas ini dilengkapi dengan sistem pengamanan dari kerusakan akibat suhu ekstrem, kelembapan, hama, serta risiko lingkungan lainnya.
Jakob menambahkan, kehadiran gedung Depot Arsip juga berdampak langsung terhadap penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Gedung arsip ini menjadi salah satu indikator dalam penilaian LPPD. Kita belum punya, jadi memang perlu segera dibangun,” tegasnya.
Dengan adanya Depot Arsip yang memadai, Pemkab Mimika diharapkan dapat meningkatkan tata kelola kearsipan, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik berbasis data. (tim)













Tinggalkan Balasan