Dwi Cholifah (FOTO:DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mewaspadai potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Mineral dan Batubara (Minerba) pada tahun 2026. Penurunan ini diperkirakan terjadi akibat ketidakpastian produksi PT Freeport Indonesia dan fluktuasi harga pasar global.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah, mengatakan DBH Minerba sangat bergantung pada kinerja produksi dan harga komoditas di tingkat global.

“Jika produksi Freeport terhambat, otomatis DBH kita juga akan terkena imbasnya,” kata Dwi Cholifa.

Ia menjelaskan bahwa DBH Minerba dihitung berdasarkan keuntungan bersih 2,5 persen, dan baru dapat ditransfer ke daerah setelah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itu, realisasi dana bagi hasil seringkali tidak langsung diterima daerah dalam waktu singkat.

Dwi menambahkan, potensi penurunan DBH berdampak pada perencanaan keuangan daerah, terutama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.

“Biasanya kita bisa menyusun APBD di kisaran Rp6,1 hingga Rp6,5 triliun. Namun untuk tahun depan, proyeksi kami hanya sekitar Rp5 triliun jika tidak ada perubahan signifikan,” ujarnya.

Menurut Dwi, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Mimika, melainkan juga oleh daerah lain penghasil Minerba di Indonesia.

Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan daerah tetap berjalan.

“Masalah ini tidak hanya dialami Mimika, tetapi juga daerah-daerah penghasil Minerba lainnya,” jelasnya.

Ia berharap adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang lebih berpihak kepada daerah penghasil, agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga meskipun kondisi pasar global tidak menentu.

Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan lain serta menjaga hubungan koordinatif dengan pemerintah pusat guna memastikan pembangunan daerah tidak terhambat. (red)