Cegah Malaria, Dinkes Bagikan 172.333 Kelambu
Imelda K R Ohoiledjaan (FOTO:YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TimeX
Dalam rangka menekan kasus penyakit malaria, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika membagikan 172.332 kelambu bagi masyarakat.
Imelda K R Ohoiledjaan, Penanggungjawab Program Malaria Dinas Kesehatan Mimika mengatakan, pembagian kelambu massal itu merupakan program dari provinsi yang selalu diadakan satiap 2 tahun sampai 3 tahun.
“Jadi kelambu ini sudah dibagikan sejak Februari lalu dan telah selesai dibagikan. Pembagian ini sesuai data jumlah penduduk di setiap kampung, kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas, itu sudah memakai rumus, dan penghitungannya diberikan lebih,” kata Imelda K R Ohoiledjaan, saat ditemui di Horison Diana, Rabu (7/6).
Ia menjelaskan, sudah 173.332 kelambu yang dibagikan akan tetapi yang diterima laporannya hanya 158.487 dan terhitung dalam sistem sebesar 92 persen.
“Jadi yang terbaca di sistem hanya 92 persen, dikarenakan ada tiga Kampung di Arwarnop yang kode faskesnya belum di approve Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” jelasnya.
Setelah pembagian kelambu, pihaknya masuk ke tahap pemantauan pemakaian kelambu yang langsung memantau ke setiap kampung.
“Jadi, ini lagi tahap pemantauan. Apakah masyarakat betul menggunakan kelambu saat tidur, ini tahapannya di 1 bulan pertama akan dilanjutkan pemantauan 3 bulan nantinya,” jelasnya.
Lanjutnya, penggunaan kelambu sangat membantu untuk melindungi, mencegah dan pengendalian malaria. Kelambu yang dibagikan terbuat dari bahan polister yang lembut dengan pori-pori kecil.
Ia juga menjelaskan, apabila ada penemuan kasus positif malaria, maka dilakukan pemeriksaan mikroskopis guna memastikan diagnosa kasus malaria, sedangkan daerah yang belum ditemukan kasus dilakukan penyemprotan rumah dan pembagian bubuk abate.
“Dengan memanfaatkan kelambu secara baik, diharapkan angka kasus malaria di Mimika bisa turun,” tutupnya. (acm)