ARAHAN – Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Arwijayah, S.H saat memberikan arahan kepada murid SD Santa Maria dan SD Inpres Sempan Barat, Kamis (16/10) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Cegah Bullying Sejak Dini di Kalangan Pelajar”, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar di SD Santa Maria Mimika dan SD Inpres Sempan Barat, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Program dipimpin oleh Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Mimika, Nasrid Arwijayah, S.H., yang juga bertindak sebagai narasumber utama.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, S.H., M.H., dalam rilis resminya menyampaikan bahwa kegiatan JMS merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Mimika dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini dilaksanakan di 16 sekolah dasar di Kabupaten Mimika, dengan penyuluhan hukum yang dikemas agar mudah dipahami anak-anak usia sekolah,” jelas Royal.

Menurutnya, tema pencegahan bullying dipilih karena fenomena perundungan masih sering terjadi di lingkungan sekolah dan perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Program ini bertujuan menanamkan nilai saling menghormati dan menghindari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun melalui media sosial,” tambahnya.

Bullying Bisa Berimplikasi Hukum
Dalam pemaparan materinya, Nasrid Arwijayah menegaskan bahwa tindakan perundungan bukan hanya melanggar norma sosial dan moral, tetapi juga dapat berimplikasi hukum.

“Bullying bisa berakibat pidana. Karena itu, anak-anak harus berani berkata tidak terhadap kekerasan dan belajar menghargai sesama,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan JMS tidak hanya memberikan pengetahuan hukum secara teori, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan perilaku positif di lingkungan sekolah.

“Melalui program ini, kami ingin membangun generasi yang sadar hukum sejak dini, agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan,” pungkasnya. (via)