Jika Jabatan Tidak Sesuai Kepangkatan

TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa para pejabat yang saat ini menduduki jabatan yang tidak sesuai dengan jenjang/tingkat kepangkatan sebaiknya segera menyadari posisinya dan mengundurkan diri demi kebaikan birokrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menghambat karier individu yang bersangkutan, tetapi juga bisa berdampak negatif terhadap kinerja para bawahan dan tatanan pemerintahan secara umum.

“Kalau kepangkatannya tidak sesuai dengan jabatannya, lebih baik segera mengundurkan diri. Itu bisa menghambat kariernya sendiri dan menyulitkan semua pegawai di bawahnya,” ujar Bupati John Rettob, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, penataan birokrasi yang profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Namun, saat ini Pemkab Mimika belum dapat melakukan penataan secara menyeluruh karena masih terikat dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

“Penataan birokrasi harus dilakukan agar pemerintahan berjalan lebih tertib. Tapi saat ini kami belum bisa banyak bergerak karena aturan BKN sangat mengikat,” jelasnya.

Bupati mencontohkan, pemblokiran kelembagaan pernah terjadi di wilayah Papua Pegunungan karena tidak sesuai dengan aturan birokrasi yang berlaku.

Oleh sebab itu, ia menilai bahwa langkah penataan bisa lebih mudah dilakukan apabila para pejabat dengan jabatan yang tidak sesuai kepangkatan memasuki masa pensiun atau bersedia mundur secara sadar.

“Pemblokiran lembaga bisa terjadi kalau penataan tidak dilakukan. Jadi, solusi terbaik adalah menunggu pejabat bersangkutan pensiun atau punya kesadaran diri untuk mundur,” pungkasnya. (eno)