Bupati Mimika, Johannes Rettob (FOTO:MEGA IRIANTI/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat dikenakan sanksi denda sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Johannes Rettob saat memberikan keterangan kepada awak media di Timika, Rabu (13/5/2026), terkait persoalan sampah dan banjir yang masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika.
Menurutnya, aturan mengenai pengelolaan sampah sebenarnya sudah sangat jelas.
Dalam peraturan daerah disebutkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp25 juta.
Namun, penerapan aturan tersebut dinilai belum berjalan maksimal.
“Kalau aturan sebenarnya sudah jelas, tinggal bagaimana penerapannya di lapangan agar masyarakat lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Johannes mengatakan penanganan sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.
Pemerintah daerah bahkan mempertimbangkan memberikan kewenangan kepada masing-masing distrik untuk mengelola kebersihan di wilayahnya agar penanganannya lebih efektif.
Ia menilai, jika penanganan sampah hanya bergantung pada Dinas Lingkungan Hidup tingkat kabupaten, maka persoalan tersebut akan sulit diselesaikan secara maksimal.
Selain masalah sampah, Johannes juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Mimika.
Menurutnya, banjir tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga akibat kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, menutup drainase, hingga membangun di atas saluran air.
“Kalau drainase ditutup sampah atau dibangun di atas saluran air, tentu aliran air terganggu dan akhirnya menyebabkan banjir,” katanya.
Ia juga meminta pelaku usaha ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan demi mewujudkan Timika yang bersih, sehat, dan bebas banjir.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan terus meningkat sehingga persoalan sampah dan banjir dapat diminimalisir. (*)









Tinggalkan Balasan