MENYERAHKAN – Bupati Mimika Johannes Rettob saat menerima aspirasi tertulis dari perwakilan Lemasa pimpinan Menuel John Magal, didampingi Yanes Natkime usai aksi di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (24/11) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika Johannes Rettob memastikan Pemkab Mimika akan menggelar dialog resmi bersama Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pada 9 Desember 2025 menyusul aksi damai yang dilakukan Lemasa pimpinan Menuel John Magal.

“Yang kami inginkan adalah masyarakat adat Suku Amungme bisa bersatu, itu saja,” tegasnya dihadapan puluhan massa pendemo di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (24/11/2025).

Bupati John Rettob menyatakan bahwa keberadaan organisasi masyarakat tetap diperbolehkan berjalan masing-masing, tetapi lembaga adat harus dibentuk sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Masyarakat hukum adat Amungme dan Kamoro harus ada di Mimika. Ini penting untuk membantu pemerintah dalam berbagai persoalan,” ujarnya.

Adapun puluhan masyarakat Amungme menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Pusat Pemerintahan, dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan pengakuan resmi kepada Lemasa sebagai Lembaga Masyarakat Hukum Adat Amungme.

Mereka juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai lebih mengakomodasi berbagai paguyuban pendatang dibanding masyarakat adat pemilik tanah ulayat.

Aspirasi yang disampaikan mencakup desakan agar Bupati Mimika mengakui Lemasa sebagai lembaga adat yang sah, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 52 Tahun 2014, UUD 1945 Pasal 18B Ayat (2), Pasal 281 Ayat (3), serta UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Otonomi Khusus Papua.

Ketua Lemasa, Menuel John Magal, usai aksi mengatakan bahwa pihaknya meminta Pemkab Mimika menerbitkan SK pengakuan dan perlindungan bagi Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme agar dapat berfungsi sesuai ketentuan sebagai lembaga masyarakat hukum adat.

“Kami sudah memenuhi semua kriteria, tetapi sejauh ini tidak ada ruang dialog. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi untuk membuka ruang dialog tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lemasa ingin menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, serta menjaga kelestarian adat dan budaya Suku Amungme di wilayah Mimika.

Aksi damai ini berlangsung aman dan terkendali, dengan pengamanan ketat personel Polres Mimika dan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah, dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri Alfredo Korwa. (via)