Abdul Rahman (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mencatat hingga saat ini sebanyak

5.860 nasabah yang berkomitmen mendukung pelaku UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tentunya dengan adanya KUR dapat memudahkan para pelaku usaha UMKM di Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Abdul Rahman, Manager Bisnis Mikro saat ditemui Timika eXpress, Senin (2/12) di pelataran parkir Kantor BRI Jalan Budi Utomo mengatakan, KUR mikro skema KUR dengan plafon di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk setiap nasabah penerima KUR.

Untuk mendapatkan KUR mikro, penerima kredit (debitur) tidak diwajibkan agunan tambahan dan tanpa perikatan.

Bagi penerima KUR Mikro di sektor produksi, plafon KUR Mikro bisa disuplesi kembali tanpa adanya batas maksimal akumulasi plafon KUR.

Artinya, usaha mikro di sektor produksi bisa mengajukan KUR Mikro lagi asalkan sudah melunasi pinjaman sebelumnya.

Bunga atau marjin KUR Mikro ditetapkan 6 persen efektif per tahun.

Akan tetapi mulai tahun ini dibuat berjenjang. Bunga 6 persen untuk pertama kali mengajukan, 7 persen kedua kali, 8 persen ketiga kali, dan 9 persen keempat kalinya.

Sementara untuk KUR Retail merupakan pinjaman modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih besar dari KUR Mikro, yakni Rp25 juta hingga Rp500 juta per debitur.

Segmen KUR Retail adalah kalangan menengah yang memiliki potensi membayar cicilan dan bunga flat atau anuitas.

Selain plafonnya yang lebih tinggi, KUR Retail juga menawarkan jangka waktu pinjaman yang lebih lama, yakni maksimal empat tahun bagi kredit pembiayaan modal kerja.

Abdul mengatakan, syarat minimal memiliki usaha paling tinggi 6 bulan, surat keterangan UMKM dari desa atau kelurahan setempat.

Sementara untuk Mikro tempat wilayah kerjanya harus berada di domisili wilayah yang bersangkutan tidak bisa di tempat lain.

Dicontohkan misalnya di Asmat harus pengajuan di Asmat tidak bisa di daerah lain, harus pada wilayah kerjanya. (bob)