MIMIKA, timikaexpress.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 65 atlet taekwondo di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Perlindungan ini diberikan untuk menjamin keselamatan para atlet dari risiko cedera saat berlatih maupun bertanding.
Penyerahan kartu peserta dilakukan secara simbolis dalam acara sosialisasi di Dojang Gold Mountain Mimika, Minggu (7/6/2026). Para atlet yang menerima manfaat ini berasal dari klub Gold Mountain dan Baiturrahim.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Andhika Catur Putra mengatakan, atlet merupakan pekerja di bidang olahraga yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan jaminan sosial.
“Kami berharap para atlet taekwondo bisa berlatih dan bertanding dengan lebih tenang. Mereka tidak perlu cemas lagi dengan risiko cedera karena sudah dilindungi oleh negara,” kata Andhika di Timika, Minggu.
Dalam program ini, para atlet mendapatkan dua perlindungan utama. Program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ketua Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Mimika Amandus Morin menyambut baik langkah ini. Menurut dia, jaminan sosial ini merupakan bentuk perhatian nyata bagi kesejahteraan dan keamanan para atlet daerah.
Acara ini juga dihadiri oleh Plt Ketua Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Papua Tengah Kompol Saidah Hobrouw dan pelatih Randy Rusli. Lewat program ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen terus memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di sektor olahraga. (via)