Syukuran Digelar 27 Maret di Timika
Roni Marjen (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Prosesi pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati (Wabip) Mimika terpilih Johannes Rettob dan Emanuel Kemong akan dilaksanakan besok, Selasa (25/3/2025) di Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Pelantikan dan Sertijab Bupati-Wabup Mimika Periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024 lalu, ini dimajukan dari jadwal semula tanggal 27 Maret 2025 di Timika karena jadwal awal yang ditetapkan itu pun masih menunggu radiogram resmi dari Gubernur Papua Tengah.
Ketua Panitia Pelantikan Bupati-Wabup Mimika, Ronny Marjen, kepada awak media saat jumpa pers di salah satu kafe di Jalan Budi Utomo, Timka, Sabtu (22/3/2025), mengatakan penentuan lokasi pelantikan bukan kewenangan bupati dan wakil bupati, melainkan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 61 dan 62.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sebagaimana tertuang dalam Pasal 164, yang mewajibkan pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan oleh gubernur dan bertempat di ibu kota provinsi.
“Pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Mimika adalah agenda resmi pemerintah, yang dilaksanakan oleh gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, tetapi sampai saat ini kami masih menunggu radiogram resmi dari Gubernur Papua Tengah, dan kalau ada perubahan, akan kami sampaikan kepada masyarakat Mimika,”ujarnya.
Menurut Ronny yang juga Kepala Dinas Satpol PP Mimika, setelah pelantikan dan Sertijab, akan digelar acara syukuran di Timika pada 27 Maret 2025.
Dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa dan Deinas Geley yang baru dilantik di Istana Negara pada 20 Februari 2025 lalu bisa hadir dalam syukuran bersama masyarakat Mimika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Mimika mendukung dan berpartisipasi dalam rangkaian acara ini dengan tertib, demi kelancaran pelantikan dan serah terima jabatan,”pungkasnya.
Undangan Dibatasi
Sementara itu, dari informasi di lapangan yang dihimpun Timika eXpress, undangan untuk mengikuti pelantikan dan Sertijab Bupati dan Wabup Mimika di Nabire, dibatasi hanya 10 orang.
“Rencananya kami juga mau hadir, tetapi undangannya dibatasi,” ujar salah satu Kepala Dinas di lingkup Pemkab Mimika yang enggan namanya dikorankan.
Padahal sejak awal diharapkan agenda pelantikan Bupati dan Wabup Mimika digelar di Timika, sekaligus Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah bisa bertemu langsung dengan masyarakat Mimika. (eno)
Tinggalkan Balasan