SERAHKAN – RSUD Mimika saat menyerahkan Bayi kepada Dinas Sosial Mimika. (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika telah menyerahkan bayi yang ditemukan di Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah pada 3 Oktober 2024  sekitar pukul 22.50 WIT ke Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

Humas RSUD Mimika, Luki Mahakena kepada Timika eXpress pada Senin (21/10) mengatakan bahwa bayi tersebut kini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Mimika.

“Bayi itu dirawat di RSUD selama satu minggu, dan kita sudah serahkan bayi itu ke Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut pada 10 Oktober 2024 kemarin,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong kepada Timika eXpress di Polsek Mirip pada Senin (21/10) mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kedua orang tuanya.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap kedua orang tuanya, sehingga kita akan tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujarnya.

Dalam berita sebelumnya, warga di Lorong Cemara, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mawokauw Jaya, Distrik Wania, Mimika-Papua Tengah dihebohkan dengan penemuan bayi baru lahir yang dibuang oleh kedua orang tuanya pada Kamis (3/10) sekitar pukul 22.50 WIT.

Bayi perempuan dengan kondisi sehat terbungkus kantong plastik warna merah, pertama kali ditemukan oleh seorang ibu.

Mirisnya, bayi malang itu dibuang dalam keadaan masih tersambung dengan tali pusar beserta ari-arinya. (via)