Berita Timika

Bawaslu Mimika Belum Temukan Adanya Pelanggaran Pemilu 2024

FOTO BERSAMA: Yonas Yanampa, Ketua Bawaslu Mimika (tiga dari kanan) didampingi Indra Ebang Ola, Ketua KPU Mimika foto bersama pengurus Partai Demokrat usai pendaftaran Bacaleg pada Mei lalu. (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika, Papua Tengah terus mengawasi tahapan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Yonas Yanampa, Ketua Bawaslu Mimika menyebut selama tahapan Pemilu sampai saat ini belum menemukan indikasi bahkan pelanggaran Pemilu di Mimika.

Yonas mengatakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu terus dilakukan Bawaslu Mimika.

“Jadi kami tetap lakukan pencegahan, bukan menunggu adanya pelanggaran Pemilu baru bertindak. Prinsip kami di Bawaslu lebih baik mencegah dari pada mengobati,” demikian ditegaskan Yonas kepada Timika eXpress usai menghadiri pertemuan bersama Anggota DPRD Mimika di Kantor DPRD Mimika, Kamis (8/6)

Lebih lanjuta kata Yonas, sejauh ini tahapan Pemilu mulai dari verifikasi, penetapan Bacaleg hingga pleno DPSHP di Mimika masih berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya pun itens melakukan pemetaan terhadap potensi ataupun indikasi pelanggaran yang akan terjadi.

“Sebagai pengawas, kami sudah beritahu pihak KPU sebagai penyelenggara terkait potesi-potensi pelanggarannya. Termasuk, kami juga ingatkan ke  semua Partai Politik (Parpol)  peserta Pemilu agar tidak melakukan tindakan di luar dari aturan yang berlaku, sebab sanksi-sanksi yang dapat diterima oleh KPU maupun Partai Politik mulai dari sanksi admnistrasi hingga sanksi pidana,” serunya.

Ia pun berharap semua Bacaleg dari 18 Parpol harus pahami baik prosedur dan mekanisme tahapan Pemilu.

“Yang kami dapati bukan pelanggaran, tapi ada beberapa Bacaleg yang melapor ada dua Partai Politik (Parpol) terkait perpindahan Daerah Pemilihan (Dapil),” ungkap Yonas tanpa menyebut nama dua Parpol tersebut.

Yang dilaporkan ke Bawaslu karena Bacaleg dari parpol tersebut tidak diakomodir di Dapil pilihannya, sehingga dipindahkan ke Dapil lain.

“Rencananya kami akan panggil Ketua Parpol dan Bacaleg bersangkutan untuk minta pertanggungjawaban sebelum pengumuman nama-mana Baceleg terpilih,” tegasnya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button