SUASANA – Suasana pertemuan antara tim Bappeda, OPD terkait dan peneliti dari Universitas Sains Teknologi Jayapura, di ruang rapat Kantor Bappeda, Kamis (24/10/2024) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan rencana induk sistem pengelolaan air limbah domestik Kabupaten Mimika dengan menggandeng Universitas Sains Tegnologi Jayapura.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Kantor Bappeda, dan dibuka secara resmi oleh Willem Naa Asisten II Setda Mimika, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutan PJ bupati yang dibacakannya Willem Naa, disampaikan bahwa air limbah domestik adalah air limbah usaha dan/atau kegiatan yang berasal pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama.
“Air limbah domestik terbagi menjadi air limbah domestic terdiri dari air limbah kakus (black water) dan air limbah non kakus (grey water),”ujarnya
Lanjutnya, jangka menengah pembangunan rencana nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan tersedianya sistem layanan sanitasi yang berkelanjutan melalui peningkatan proporsi rumah tangga yang menempati hunian, dengan akses air limbah domestik yang layak menjadi 90 persen (termasuk 15 persen akses aman di dalamnya).
“Pertumbuhan perkembangannya, dalam tingkat jumlah penduduk Kabupaten Mimika yang meningkat akan berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan akan air bersih,” tuturnya.
Peningkatan kebutuhan air bersih saja tentu berdampak pada meningkatnya jumlah air limbah sehingga penyaluran grey water yang digabung dengan sistem drainase tentu saja tidak dibenarkan.
“Dalam menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan sanitasi kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur sanitasi di kabupaten/kota,” terangnya.
Pengelolaan mewujudkan rangka infrastruktur sanitasi yang berkelanjutan, maka diperlukan institusi pengelola yang fokus dalam pengelolaan sanitasi, demikikan pula dengan pemerintah Kabupaten Mimika yang juga berupaya dengan menyediakan pengelolaan air limbah melalui sarana prasarana anggaran daerah.
“Rencana induk penyelenggaraan SPAL harus direncanakan untuk periode perencanaan 20 dua puluh tahun, ditetapkan oleh menteri, gubernur, dan bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. periode perencanaan dalam penyusunan rencana induk, dibagi menjadi 3 tahap perencanaan, meliputi perencanaan jangka panjang 20 tahun, jangka menengah 5 tahun dan jangka pendek 1 tahun,” terangnya.
Dengan adanya dokumen penyelenggaraan rencana induk SPAL dengan target nasional 2030 nantinya bahwa kualitas hidup generasi yang akan datang di Kabupaten Mimika akan mendapat layanan akses layak sanitasi, yang memadai dan merata bagi seluruh masyarakat dan dapat menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka.
Selain itu proporsi rumah tangga yang terlayani sistem pengelolaan air limbah terpusat, dengan meningkatnya jumlah rumah tangga yang terhubung ke spal (system pengelolaan air limbah), masyarakat dengan lumpur tinja, yang terlayaninya sistem pengelolaan menunjukkan akses sanitasi aman.
Semetara itu Dr Ari Sumule, Peneliti dari Universitas Sains Teknologi Jayapura mengatakan, Bappeda menggelar pemaparan konsep dasar dan metode perhitungan inventarisasi emisi gas rumah rumah kaca Kabupaten Mimika 2024, seiring dengan pengakhiran RPJPD Mimika 2020-2025 dan memasuki rencana RPJPD 2025-2029 maka dokumen perencanaan SPAL Kabupaten Mimika akan menjadi sangat penting karena terkait dengan arah pembangunan sanitasi di Mimika.
“Keterkaitan dokumen perencanaan SPAL penyusunan rencana induk SPAL untuk daerah mengacu pada pengembangan wilayah (RTRW dan RDTR) dan rencana pembangunan daerah (RPJPD dan RPJMD) sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Harapan selanjutnya dokumen rencana induk SPAL dapat memberikan pembagian peran dan fungsi yang jelas antara regulator dan operator, dalam menjamin pelayanan domestik melalui daerah.
Terwujudnya efektifitas pada air limbah unit pelaksana teknis pengelola air limbah domestik Kabupaten Mimika.
“Sebab hasil dari data ini juga akan menjadi data base bagi Mimika,” pungkasnya.(eno)








Tinggalkan Balasan