Benyamin Tandiseno (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika membukukan Rp 2 miliar lebih dalam kegiatan bayar pajak di Mall, yang dilaksanakan sejak 4-15 November 2024 di Lantai II Diana Mall, Timika.

Program ini merupakan upaya jemput bola sebagai ganti dari kegiatan rutin Pekan Panutan Pajak dengan menggelar pelayanan di sejumlah lokasi yang mudah diakses atau dijangkau masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada Bapenda Mimika, Benyamin Tandiseno kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin  (25/11) menerangkan, pemasukan Pajak Daerah dari kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak daerah terhadap wajib pajak di Mimika, membukukan pembayaran tunai sekitar Rp 2 miliar lebih.

“Jadi itu diluar yang melakukan transfer langsung ke kas daerah sekitar Rp 300 juta, tentunya ini menunjukan respon positif dari masyarakat, khususnya wajib pajak,” jelasnya.

Menurut Benyamin, item pajak yang dibayarkan selama seminggu pelayanan dan konsultasi pajak daerah, diantaranya pajak hotel, restoran, tempat hiburan, parkir dan pajak air tanah.

“Kegiatan layanan pajak di tengah masyarakat akan terus dilakukan di tahun-tahun mendatang, karena efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,”pungkasnya. (bob)