SUASANA – Suasana foto bersama Bapemperda DPRD Mimika, staf DPRD Mimika saat berada di kota Balikpapan (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mengunjungi Kota Balikpapan. Kunjungan itu terkait dengan Perda yang telah ditetapkan DPRD Mimika beberapa waktu lalu.

Iwan Awar, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika saat dihubungi melalui telepon mengatakan, kunjungan ini terkait dengan upaya legislatif dan eksekutif didalam penetapan Perda yang ada keberpihakan terhadap masyarakat lokal.

Mengapa Bapemperda memilih kota Balikpapan sebagai tujuan Kunker ini karena, Balikpapan merupakan kota jasa dan industry.

“Kami kunjungi kota Balikpapan ini, karena ada kemiripan dengan kota Mimika, sehingga kami ingin mendapatkan informasi Perda yang sudah ditetapkan, agar bagaimana Perda yang sudah ditetapkan itu berdampak pada masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Perda itu bisa memberikan perlindungan hukum, dan yang terpenting adalah bagaimana dengan adanya industri ini, kota tetap terhindar dari pencemaran lingkungan, akibat limba B3.

“Ini menjadi gambaran bagi kami, agar bisa kita antisipasi, karena disini (Mimika) juga merupakan daerah terbuka, sudah pasti akan ada banyak tenaga kerja yang dari luar juga membanjiri kota industri jasa,” terangnya.

Memang kata Iwan, Mimika bisa dikatakan telah maju satu langkah, karena telah ditetapkannya Perda perlindungan tenaga kerja lokal

“Karena kita sudah mengantisipasi hal-hal itu, pada pertemuan di Kota Balikpapan, banyak hal yang kami diskusikan, terutama Perda sampah dan ternyata di Balikpapan ini, sampah mereka sudah manfaatkan menjadi gas.

“Pemerintah harus tegas, kalau ada OPD terkait sudah melahirkan Perda, dan itu tidak berjalan, maka anggaranga harus dikurangi dan itu ketegasan kota Balikpapan, dan saya harap bisa diterapkan juga di Mimika,” pungkasnya.(eno)