AMANKAN– Belasan sepeda motor milik para pelajar yang terlibat aksi balapan liar diamankan anggota Satlantas Polres Mimika pada Sabtu (16/3/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 15 unit sepeda motor milik para pelajar di Mimika, Papua Tengah dikandangkan anggota Satlantas Polres Mimika karena terlibat aksi balapan liar selama puasa Ramadhan 1445 Hijriah/2024.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Timika eXpress, Sabtu (16/3) mengatakan belasan unit sepeda motor itu dijaring petugas lantaran terlibat balapan liar usai buka puasa (shalat tarawih dan sahur).
Adapun belasan unit sepada motor kini diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika di Jalan WR Supratman.
Ia merincikan, pada 13 Maret 2024 atau hari kedua puasa, pihaknya mengamankan 4 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar di Jalan Hasanudin.
Adapun 4 unit motor, masing-masing 1 unit motor KLX dan tiga unit sepeda motor matic.
Kemudian, pada 15 Maret 2024 usai buka puasa dan shalat tarawih, petugas kembali mengamankan 11 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan WR Supratman dan di kawasan Irigasi, Pohon Jomblo.
Dipastikannya, para pemilik sepeda motor akan disanksi sebagai efek jera.
Selain membayar tilang pelanggaran, sepeda motornya pun akan ditahan selama tiga bulan.
AKP Darwis mengimbau sekaligus menegaskan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya bilamana keluar rumah menggunakan kendaraan, apalagi terlibat aksi balapan liar.
“Balapan liar itu sangat berbahaya untuk diri sendiri juga orang lain. Kebanyakan yang balap liar itu anak-anak pelajar dan tidak mengenakan helm, sehingga ini patut menjadi perhatian, khsusunya para orangtua,” tegasnya.
Kembali ditegaskannya, semua orang tua harus mengawasi anak-anaknya, terpenting adalah tidak membiarkan anak-anak berkeliaran tidak jelas apalagi keluar rumah menggunakan sepeda motor tanpa tujuan yang jelas.
Hal ini disampaikannya, mengingat kasus kecelakaan pada 2023 lalu di Timika didomonasi kalangan pelajar. (glt)













Tinggalkan Balasan