FOTO BERSAMA – Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan S. Purba, foo bersama Pansel DPRK, dan peserta kegiatan saat sosialisasi calon anggota DPRK Mimika di Hall Room Hotel Cenderawasih 66 pada Jumat (18/10/2024). (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id –Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Sosialisasi yang dilangsungkan di Hall Room Hotel Cenderawasih 66 pada Jumat (18/10/2024) diikuti perwakilan dari tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama dan tokoh perempuan dari masing-masing distrik di Mimika.
Gelar sosialisasi dibuka oleh Inonsesius Yoga Pribadi selaku Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Melalui sambutanya Pj Bupati Mimika, yang dibacakannya, Inonsesius Yoga Pribadi menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2021, yang dirubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 serta turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021, mengatur tentang DPRK dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) terdiri dari anggota dewan perwakilan rakyat yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum dan anggota dewan perwakilan rakyat yang diangkat dari unsur Orang Asli Papua (OAP).
“Jadi, seluruh pemerintahan yang ada di tanah Papua, baik provinsi maupun kabupaten, anggota DPR yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum sudah selesai dilaksanakan dan menunggu proses pelantikan,”ujar Yoga kerap ia disapa.
Sementara anggota DPRK yang diangkat dari unsur OAP belum ada, dan saat inilah proses seleksi itu sementara berlangsung.
“Saat ini kita akan mencari anggota DPRK Mimika dari unsur orang asli Papua, melalui seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dipilih dan dilantik oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam menjalankan tugasnya, Pansel DPRK bersifat independen dan telah dibekali dengan aturan-aturan dan tata kerja yang mengikat, yang mengatur mereka.
“Bapak,ibu,saudara dan saudari sekalian dikumpulkan di tempat ini untuk mendapatkan penjelasan lewat sosialisasi oleh Pansel tentang bagaimana proses seleksi anggota DPRK Mimika dari unsur OAP,” terang Yoga.
Karenanya, ia berharap sosialisasi ini dapat diikuti baik, sehingga dapat dipahami dan dimengerti semua rangkaian tahapan serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon anggota DPRK Mimika.
“Jadi, selama proses seleksi ini berlangsung, mari kita jaga situasi agar tetap kondusif,”tandasnya.
Sementara itu, Erius Kogoya, Kasubid Fasilitasi Partai Politik (Parpol) dan Pemilu, yang juga Ketua Pantia, mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat asli Papua dapat memahami regulasi yang diatur terkait proses seleksi DPRK Mimika serta mekanisme pengangkatan melalui musyawarah adat.
“Masyarakat asli Papua perlu tahu mekanisme atau regulasi pengangkatan DPRK, sehingga sosialisasi ini dilakukan,” ujarnya. (eno)








Tinggalkan Balasan