PELAKU – AD, pelaku penggelapan uang milik Department Store MR. D. I. Y di Jalan Yos Sudarso, Timika. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Asisten Supervisor berinisial AD yang bekrja di Department Store (Toko Serba Ada-Toserba) MR. D.I.Y, diamankan polisi pada Minggu (11/8/2024).
AD dibekuk di kontrakannya di Jalan Pendidikan setelah terungkap melakukan penggelapan uang Toserba MR. D.I.Y yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (12/8/2024) membenarkan kalau pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Mimika Baru.
“AD yang baru sebulan bekerja sebagai asisten Supervisor MR. D.I.Y, ini tugasnya menerima uang dari para kasir untuk disetorkan ke kas perusahaan. Namun, setelah dia (AD-Red) terima uang tersebut, AD malah mengambil dan mentrasfernya ke rekening pribadi senilai Rp 66.481.000,” ungkapnya.
Lanjut AKP J. Limbong, setelah mentransfer uang dari usaha MR. D.I.Y ke rekeningnya, lantas pihak perusahaan bertanya kepada AD, mengapa uang perusahaan tidak disetor ke rekening kas perusahaan.
Atas perbuatannya, maka pihak perusahaan MR. D.I.Y mempolisikan AD pada 10 Agustus 2024 di Polsek Mimika Baru.
“Dari pengakuan AD, uang milik perusahaan itu dipakai untuk keperluan pribadi, yaitu membayar kos dan hutang. Kai sudah lakukan sidik dan pelakunya sudah diamankan di Jalan Pendidikan pada 11 Juli 2024,” ungkapnya.
Penyidik Reskrim Polsek Mimika Baru pun telah mengamankan dan menyita barang bukti berupa bukti transfer.
“Kita juga sudah sita bukti rekening bank dan bukti transfer dari AD,”ujarnya.
Selain itu, dari interogasi yang dilakukan terhadap AD, ia pun mengakui perbuatannya sebagaimanan keterangan beberapa saksi yang juga bekerja di MR. D.I.Y.
“Pelaku mengaku melakukan penggelapan secara bertahap. Dimana, pada saat kasir menyetor uang, AD malah mentransfer uang tersebut ke nomor rekening pribadinya melalui agen BRI-link,” terang AKP J. Limbong.
Atas perbuatannya, AD dijerat Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan. (glt)














Tinggalkan Balasan