Berita Timika

Aparatur Distrik Antisipasi Aksi Massa Sikapi Dualisme Kepala Kampung Hiripau

PERTEMUAN – Bakri Athoriq, Kepala Disrtik Mimika Timur didampingi AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur saat melakukan pertemuan bersama aparat Kampung Hiripau, Kamis kemarin. (FOTO: Gren/TimeX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Bakri Athoriq, Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Timur didampingi AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur menggelar pertemuan bersama aparatur Kampung Hiripau untuk mencari solusi, sekaligus mengantisipasi adanya aksi massa akibat dualisme jabatan Kepala Kampung Hiripau.

Pertemuan bersama di Polsek Mimika Timur pada Kamis (22/6) menyusul rencana masyarakat Kampung Hiripau melakukan pemalangan jalan.

Bakri Athrotiq, Kadistirk Mimika Timur seusai pertemuan kepada Timika eXpress, mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan bersama aparatur Kampung Hiripau agar permasalahan ini disikapi dan diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu aktivitas serta Kamtibmas di wilayah setempat.

“Tadi pagi (kemarin-Red) ada laporan warga Kampung Hiripau ingin lakukan pemalangan jalan, untungnya langsung dihalangi oleh aparatur kampong, sehingga kami langsung gelar pertemuan bersama,” ujarnya.

Adapun tindaklanjut permasalahan ini, Pemerintah Distrik Mimika Timur berencana melakukan musyawarah bersama masyarakat sekaligus pemilihan kepala Kampung Hiripau pada Selasa (27/6) pekan depan.

Adapun hasil musyawarah nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk memproses SK penetapannya berdasarkan hasil musyawarah.

“Ini dimaksudkan agar alokasi dana desa bisa segera dicairkan untuk mendukung program kegiatan di Kampung Hiripau,” ungkapnya.

Dijelaskan, dualisme ini terjadi sejak Andreas Kaukapaitiparo selaku kepala kampung lama meninggal dunia sehingga jabatan kepala Kampung Hiripau lowong.

Kondisi ini, akhirnya sebagian warga mengusulkan Charles Mapeko, salah satu kaur kampung sebagai Plt. Kepala Kampung Hiripau.

Sayangnya, kebijakan ini ditolak oleh sebagian warga.

“Warga yang menolak kemudian mengusulkan Bonevasius Pawe yang menjabat sekretaris menjadi Plt. Kepala Kampung Hiripau, pun ini bukan solusi sehingga terjadi kontroversi antar warga setempat,” kata Bakri.

Semetara itu, AKP Matheus Tanggu Ate, pada pertemuan itu menegaskan, berdasarkan aturan, yang bisa menggantikan kepala kampung adalah Sekretaris Kampung Hiripau, Bonevasius Pawe.

“Karena ada sebagian warga yang usulkan Charles Mapeko yang hanya pemuda kampung, maka terjadi kontroversi. Apalagi sejak Tahun 2000 hingga kini, Charles Mapeko masih menerima gaji sebagai kaur Kampung Hiripau. Intinya, kami sudah pertemukan para aparatur Kampung Hiripau dan jelaskan mekanisme aturannya,  termasuk aktivtas pemerintahan Kampung Hiripau sementara diambil alih Pemeritah Distrik Mimika Timur,” demikian Matheus. (glt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button