Antrean Jemaah Calon Haji Sudah Sentuh Angka 5.000 Jiwa
PELEPASAN – Foto bersama pelepasan Jemaah Calon Haji asal Mimika di Graha Eme Neme Yauware beberapa waktu lalu. (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Hingga akhir Juni 2023, jumlah daftar tunggu Jemaah Calon Haji (JCH) sudah mencapai 5.000 jiwa.
Sementara kuota normal tahun ini tidak lebih dari 200 orang.
Meski diprediksi adanya kenaikan biaya haji, namun jumlah yang mendaftar terus meningkat.
Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika mencatat dalam sehari sepanjang 2023, paling sedikit ada empat orang CJH yang mendaftar.
H.Iwan Ikhsan,SH selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, mengatakan apakah kuota haji tahun ini kembali normal atau tidak.
“Dari 5.000 Jemaah Calon Haji yang mendaftar, kita prioritaskan yang sudah mendaftar sejak 2012 sampai 2013 lalu.
Kalau jemaah pernah haji, ketentuannya baru bisa berangkat lagi setelah sembilan atau 10 tahun. Ini pun kita sesuaikan dengan kuota, Kalau semisal Arab Saudi tambah, maka kita di Indonesia termasuk Mimika akan tambah kuotanya”.
Demikian dikatakan H.Iwan Ikhsan kepada Timika eXpress, Jumat (30/6).
Dikatakan H.Iwan, pihak Kementerian Agama membuka regulasi untuk pelimpahan porsi bagi CJH (wafat, sakit permanen) termasuk yang akan berangkat pada tahun berjalan maupun masih waiting list (daftar tunggu) tentuya berhak mendapat pelimpahan porsi mulai kategori anak, suami, istri, orang tua serta saudara kandung.
Adapun persyaratannya harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran bagi saudara, anak dan orang tua, juga buku nikah bagi suami istri.
“Jadi, CJH tidak perlu takut mendaftar terkait tingkatan usia. Berapa pun usainya kalau tidak sempat berangkat bisa dilakukan pergantian. Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia dan Sakit Permanen,” pungkasnya.(kay)