Berita Timika

Antisipasi Pelanggaran, Gakkumdu Papua Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024

MEMBERIKAN– Amandus Sitomorang, SH,MH Koordinator Bawaslu se-Provinsi Papua, didampingi Ipda Zainul Arifin dari Polda Papua Tengah, R Isyuniyanto, SH.,MM dan Supriyadi Finawianto,SH dari Kejati Papua saat memberikan sosialisasi penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu di Hotel Horison Diana, Selasa (30/5). (FOTO :Indri/TIMEX)

TIMIKA,TimeX

Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Papua menggelar sosialisasi penanganan pelanggaran tindak pidana pada Pemilihan Umum  (Pemilu) dan pemilihan tahun 2024.

Gelar sosialisasi yang diikuti 110 perserta dari berbagai unsur itu dilaksanakan di Lt.5 Hotel  Horison Diana, Selasa (30/5).

Lebih 100 perserta itu diantaranya, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Kabag Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, pengurus Partai Politik (Parpol) tingkat provinsi, perwakilan Polres Mimika, utusan Kodim 1710/Mimika, Kejari Mimika, tokoh masyarakat serta pemilih pemula di Mimika.

Toni Agapa, Anggota Bawaslu Mimika pada kesempatan itu, mengatakan pelanggaran hingga tindak pidana bisa dialami siapa saja, mulai penyelenggara Pemilu, pengawas termasuk masyarakat umum maupun unsur yang terlibat dalam Pemilu.

Toni yang juga Koordinator Gakkumdu dari unsur Bawaslu Mimika, menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi setiap pelanggaran selama tahapan proses hingga Pemilu nanti.

“Kita lakukan sosialisasi ini bertolak dari pemilihan serentak tahun 2020 di 11 kabupaten di Provinsi Papua, dimana 11 kabupaten yang melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati, waktu itu tercatat ada 63 laporan, dimana 36 orang tersangkut pidana pemilihan telah ditindaklanjuti Bawaslu tingkat kabupaten, dan dari 36 laporan, telah menghasilkan putusan perkara sebanyak 35. Jadi, sosialisasi sosialisasi ini menjadi atensi untuk ditindaklanjuti secara berjenjang sehingga pada Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar,” demikian Toni.

Selanjutnya, Amandus Situmorang, Anggota Bawaslu Provinsi Papua yang juga Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Papua, menyatakan pihaknya hadir di Mimika untuk menyikapi serta menangani pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi di papua Tengah selama tahapan proses Pemilu hingga terbentuknya Bawaslu di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Menyikapi penanganan pelanggaran maupun tindak pidana pada pemilihan serentak di 11 kabupaten di Provinsi Papua 2020 lalu, menurut Amandus, sosialisasi penanganan pelanggaran tindak pidana ini penting untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai pada 2020 lalu sebagai indikator keberhasilan Pemilu 2024 mendatang sebagaimana tertuang dalam Perpu Nomor 1 tahun 2022,” ucap Amandus.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui pelanggaran serta mekanisme penanganannya pada Pemilu 2024 nanti.

“Nanti kami dari tiga unsur akan menyampaikan secara berturut-turut, apa itu tindak pidana. Kemudian apa-apa yang harus dihindari agar tidak bermasalah dengan hukum pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024,” pesannya. (ela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button