Rampeani Rachman, S.Pd (FOTO:DOK/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo, Rampeani Rachman, S.Pd., mendesak aparat keamanan untuk meningkatkan pengamanan dan patroli malam guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi pembegalan yang kian meresahkan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mimika yang dinilai belum kondusif.
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pembegalan dan kekerasan jalanan disebut semakin sering terjadi dan memicu rasa takut di tengah masyarakat.
“Situasi Mimika saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kami minta dengan tegas kepada pihak keamanan agar meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, karena beberapa waktu terakhir sering terjadi pembegalan,” ujar Rampeani, Selasa (5/5/2026).
Politisi muda dari Fraksi Eme Neme Yauware di DPRK Mimika ini menilai para pelaku kejahatan semakin berani tanpa takut efek jera.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan tindakan di lapangan sebagai salah satu penyebab meningkatnya aksi kriminal.
“Pelaku seakan tidak takut lagi. Harus ada langkah tegas dan strategi khusus agar mereka jera. Jangan sampai aksi begal terus mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Rampeani juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang telah ditangkap.
Menurutnya, sanksi yang setimpal menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan di Mimika.
Selain pembegalan, ia turut menyoroti maraknya kasus penikaman yang dinilai semakin memperburuk situasi keamanan daerah.
“Saya melihat Mimika ini bukan semakin kondusif, tetapi justru masih diwarnai berbagai aksi kriminal seperti penikaman dan pembegalan yang sangat meresahkan,” ujarnya.
Ia pun mendorong aparat keamanan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah distrik, lurah, hingga aparat kampung dalam menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, sinergi antar pihak sangat penting guna menciptakan rasa aman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, terutama pada malam hari. (*)















Tinggalkan Balasan