SEMPROT – Petugas Malaria Center saat melakukan penyemprotan di salah satu rumah warga di Jalan Pattimura pada Senin (28/8) (FOTO: ELISA/TimeX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Guna memberantas nyamuk malaria (anopheles) petugas Malaria Center melakukan penyemprotan IRS di Kelurahan Pasar Sentral pada Senin (28/8).
Penyemprotan ini dapat dicegah melalui pengendalian vektor dengan pengendalian kimiawi, pengelolaan lingkungan, pengendalian hayati dan pemberantasan vektor secara genetik.
Fitria, Ketua Kru Petugas Malaria Center saat ditemui Timika eXpress di Jalan Pattimura, Kelurahan Pasar Sentral Senin (28/8) mengatakan, sebelum dilakukan penyemprotan, warga diimbau menjauhkan peralatan makan dan minum dari jangkauan semprotan serta mengosongkan ruangan agar penyemprotan dilakukan secara maksimal.
Cara kerja IRS tersebut dengan menggunakan larutan bersuspensi yang akan meninggalkan lapisan di dinding berupa serbuk tipis berwarna putih yang bertujuan membunuh nyamuk ketika hinggap di permukaan tembok.
IRS ini dapat bertahan dalam jangka waktu 6 bulan asalkan tidak terkena panas matahari dan lembab pada dinding rumah. Penyemprotan dilakukan pada pagi hari karena dirasa sangat efektif.
Fitria mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh 4 orang petugas dan dalam satu hari minimal melakukan penyemprotan di 7 rumah warga.
Sementara pihaknya juga terus melakukan pemantauan di setiap rumah warga dengan menggunakan kelambu yang telah dibagikan di setiap ketua-ketua RT, agar setiap tidur masyarakat dapat menggunakan kelambu agar terhindar darah gigitan nyamuk.(kay)















Tinggalkan Balasan